Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kericuhan Warnai Sidang Sengketa Suara Demokrat Vs PAN di MK, Keluarga Saksi Teriak-teriak

Ibu dan bapak itu mengaku tidak terima dan khawatir dengan keselamatan Sulaiman. Sebab, sejak Sulaiman dijemput pada Jumat (24/5/2024) dari Banjar

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kericuhan Warnai Sidang Sengketa Suara Demokrat Vs PAN di MK, Keluarga Saksi Teriak-teriak
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kericuhan terjadi jelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 antara Demokrat dan PAN di Daerah Pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi jelang persidangan sengketa pileg, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Rabu (29/5/2024).

Pantauan Tribunnews.com, sepasang ibu dan bapak berteriak-teriak di depan pintu masuk gedung utama MK saat seorang saksi bernama Sulaiman dibawa masuk ke gedung MK oleh seorang pria.

Sulaiman mengenakan pakaian berwarna serba hitam bertudung dan masker yang menutupi wajahnya.

Ia tampak memegang erat tangan pria yang membawanya masuk ke gedung MK. Di saat yang bersamaan ibu-bapak itu berusaha masuk ke gedung peradilan konstitusi itu.

"Saya kakaknya, tahu enggak! Jangan ada paksaan, keluarkan adikku!" kata ibu tersebut dengan suara meninggi.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Arief Hidayat Marahi KPU karena Belum Serahkan Alat Bukti Fisik

Selanjutnya, pasangan ibu dan bapak itu mengaku bahwa Sulaiman sudah dianggap seperti adik sendiri. Hal itu dikarenakan Sulaiman sehari-hari tinggal di rumah mereka.

Berita Rekomendasi

Ibu dan bapak itu mengaku tidak terima dan khawatir dengan keselamatan Sulaiman. Sebab, sejak Sulaiman dijemput pada Jumat (24/5/2024) dari Banjar, Kalimantan Selatan, ia tak sulit dihubungi hingga hari ini.

Oleh karena itu, keduanya mengklaim, mereka menyusul Sulaiman ke MK dari Banjar lantaran meyakini Sulaiman dipaksa memberikan kesaksian.

Dalam persidangan di panel 1, pada Rabu ini, Sulaiman bersaksi untuk Partai Demokrat pada sidang lanjutan sengketa Pileg DPR RI 2024 dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berkedudukan sebagai pihak terkait.

Sulaiman adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan.

Dalam permohonan sengketa pilegnya, Partai Demokrat mendalilkan, telah terjadi penambahan suara untui PAN sebanyak 6.066 suara di 8 kecamatan di Banjar. 

Baca juga: Mahfud MD: Revisi UU MK Berpotensi Perpanjang Masa Jabatan Anwar Usman sebagai Hakim

Hal itu menyebabkan tersalipnya perolehan suara Demokrat di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I dengan perolehan 94.602 suara. 

Menurut Demokrat, hasil itu juga mengakibatkanbPAN berhasil mengunci kursi keenam sekaligus kursi terakhir di dapil tersebut.

Sedangkan, Partai Demokrat berada di urutan berikutnya dengan raihan 89.979 suara dan gagal mendapatkan kursi DPR RI.

Adapun kursi terakhir untuk PAN itu akan jadi milik Pangeran Khairul Saleh, caleg petahana yang saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Jika dalil Demokrat dikabulkan MK, maka kursi Khairul Saleh otomatis jadi milik Demokrat karena perolehan suara PAN akan turun jadi 88.536 saja.

Dalam persidangan di panel 1, Sulaiman bersaksi bahwa terjadi pemindahan suara untuk PAN yang terjadi di tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

"(Perpindahan suara dari) Suara tidak sah. Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Di tingkat kecamatan," kata Sulaiman kepada Ketua MK Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas