Kericuhan Warnai Sidang Sengketa Suara Demokrat Vs PAN di MK, Keluarga Saksi Teriak-teriak
Ibu dan bapak itu mengaku tidak terima dan khawatir dengan keselamatan Sulaiman. Sebab, sejak Sulaiman dijemput pada Jumat (24/5/2024) dari Banjar
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi jelang persidangan sengketa pileg, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Rabu (29/5/2024).
Pantauan Tribunnews.com, sepasang ibu dan bapak berteriak-teriak di depan pintu masuk gedung utama MK saat seorang saksi bernama Sulaiman dibawa masuk ke gedung MK oleh seorang pria.
Sulaiman mengenakan pakaian berwarna serba hitam bertudung dan masker yang menutupi wajahnya.
Ia tampak memegang erat tangan pria yang membawanya masuk ke gedung MK. Di saat yang bersamaan ibu-bapak itu berusaha masuk ke gedung peradilan konstitusi itu.
"Saya kakaknya, tahu enggak! Jangan ada paksaan, keluarkan adikku!" kata ibu tersebut dengan suara meninggi.
Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Arief Hidayat Marahi KPU karena Belum Serahkan Alat Bukti Fisik
Selanjutnya, pasangan ibu dan bapak itu mengaku bahwa Sulaiman sudah dianggap seperti adik sendiri. Hal itu dikarenakan Sulaiman sehari-hari tinggal di rumah mereka.
Ibu dan bapak itu mengaku tidak terima dan khawatir dengan keselamatan Sulaiman. Sebab, sejak Sulaiman dijemput pada Jumat (24/5/2024) dari Banjar, Kalimantan Selatan, ia tak sulit dihubungi hingga hari ini.
Oleh karena itu, keduanya mengklaim, mereka menyusul Sulaiman ke MK dari Banjar lantaran meyakini Sulaiman dipaksa memberikan kesaksian.
Dalam persidangan di panel 1, pada Rabu ini, Sulaiman bersaksi untuk Partai Demokrat pada sidang lanjutan sengketa Pileg DPR RI 2024 dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berkedudukan sebagai pihak terkait.
Sulaiman adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan.
Dalam permohonan sengketa pilegnya, Partai Demokrat mendalilkan, telah terjadi penambahan suara untui PAN sebanyak 6.066 suara di 8 kecamatan di Banjar.
Baca juga: Mahfud MD: Revisi UU MK Berpotensi Perpanjang Masa Jabatan Anwar Usman sebagai Hakim
Hal itu menyebabkan tersalipnya perolehan suara Demokrat di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I dengan perolehan 94.602 suara.
Menurut Demokrat, hasil itu juga mengakibatkanbPAN berhasil mengunci kursi keenam sekaligus kursi terakhir di dapil tersebut.
Sedangkan, Partai Demokrat berada di urutan berikutnya dengan raihan 89.979 suara dan gagal mendapatkan kursi DPR RI.
Adapun kursi terakhir untuk PAN itu akan jadi milik Pangeran Khairul Saleh, caleg petahana yang saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Jika dalil Demokrat dikabulkan MK, maka kursi Khairul Saleh otomatis jadi milik Demokrat karena perolehan suara PAN akan turun jadi 88.536 saja.
Dalam persidangan di panel 1, Sulaiman bersaksi bahwa terjadi pemindahan suara untuk PAN yang terjadi di tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
"(Perpindahan suara dari) Suara tidak sah. Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Di tingkat kecamatan," kata Sulaiman kepada Ketua MK Suhartoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.