Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar Target Rampungkan 106 Putusan Perkara Pileg, 9 Hakim MK Rela Menginap di Gedung MK

Untuk menyelesaikan putusan untuk ratusan perkara tersebut, Enny mengungkapkan, para hakim menggelar rapat permusyarawatan hakim (RPH) hingga larut

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kejar Target Rampungkan 106 Putusan Perkara Pileg, 9 Hakim MK Rela Menginap di Gedung MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan tujuh hakim konstitusi yang bertugas untuk perkara PHPU Pilpres 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan menyelesaikan seluruh putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024, paling lambat 10 Juni 2024.

Terdapat sebanyak 106 perkara sengketa hasil Pileg 2024 yang harus diputus MK. Jumlah tersebut didapatkan setelah melalui tahapan putusan dismissal, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, sidang putusan perkara sengketa pileg akan digelar, pada tanggal 6, 7, dan 10 Juni 2024.

Untuk menyelesaikan putusan untuk ratusan perkara tersebut, Enny mengungkapkan, para hakim menggelar rapat permusyarawatan hakim (RPH) hingga larut malam.

Bahkan, kata Enny, para hakim konstitusi harus menginap untuk menyelesaikan putusan perkara-perkara itu.

"Putusan mulai tanggal 6, 7 dan 10 karena deadline 10 Juni. Harus dikerjakan full hingga nginap," kata Enny, saat dihubungi, pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: 7 Caleg PDIP yang Mundur Imbas Sistem Komandante, Siapa Caleg Berpeluang Menggantikannya?

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Enny mengatakan, setelah penanganan PHPU Legislatif rampung seluruhnya. MK akan kembali menggelar sidang pengujian undang-undang (PUU) mulai awal bulan Juli mendatang.

"Setelah itu awal Juli lanjut ke PUU," ungkap Enny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas