Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Median Pilkada Puncak Papua Tengah, Peniel Waker Masih Teratas

Survei terkini Media Survei Nasional (Median), menempatkan Peniel Waker di urutan teratas elektabilitas untuk Pilkada Kabupaten Puncak Papua Tengah.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Survei Median Pilkada Puncak Papua Tengah, Peniel Waker Masih Teratas
cimahikota.bawaslu.go.id
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei terkini Media Survei Nasional (Median), menempatkan Peniel Waker di urutan teratas elektabilitas untuk Pilkada Kabupaten Puncak Papua Tengah 2024.

"Dalam survei terkini, Peniel Waker masih menduduki tingkat keterpilihan atau elektabilitas tertinggi dibanding nama-nama kandidat lain yang beredar," kata Peneliti Median, Rico Marbun, Sabtu (8/6/2024).

Rico menjelaskan, saat ditanyakan kepada masyarakat mengenai siapa calon yang akan dipilih jika Pilkada Puncak Papua Tengah dilaksanakan saat ini, ternyata elektabilitas Peniel Waker mencapai 24,0 persen.

Kemudian diikuti Elvis Tabuni 18,8 persen, Pelinus Balinal 11,8 persen, dan yang mrnjawab lainnya hanya 1.2 persen.

"Sedangkan masyarakat yang belum menentukan pilihan masih relatif tinggi, yaotu di angka 44,2 persen," katanya.

Kendati mengantongi keunggulan elektabilitas dalam survei Median terkini, semua calon disebutnya masih harus mewaspadai berbagai dinamika politik yang diperkirakan bisa muncul menjelang pencoblosan. Terlebih pelaksanaan Pilkada 2024 juga masih menyisakan enam bulan.

"Bagi kandidat yang sementara ini unggul dari sisi elektabilitas, jangan berpuas diri. Mengingat masih panjang waktu pelaksanaan Pilkada Puncak Papua Tengah di Desember 2024 mendatang," ucap dia.

BERITA REKOMENDASI

Median menggelar survei di Puncak Papua Tengah pada 27 Mei- 3 Juni 2024.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 300 orang yang sudah memiliki hak pilih, menggunakan teknik wawancara langsung.

Serta quality control dilakukan terhadap 20 persen dari sampel yang ada.

Tahapan Pilkada

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.

Ia menambahkan, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini.

“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” kata Hasyim ketika di Yogyakara, Minggu (31/3/2024), dilansir Jogjaprov.go.id.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):

  • 26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
  • 18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
  • 18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
  • 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Baca juga: PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Bakal Dihadiri Prabowo 

  • 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
  • 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
  • 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih
  • 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
  • 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
  • 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
  • 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
  • 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
  • 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
  • 27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
  • 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

>>> Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 >>> Klik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas