Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Anies Baswedan seperti Disandera Saat Dipasangkan dengan Sohibul Iman

Anies dipaksa harus menerima kader PKS Sohibul Iman menjadi calon wakilnya untuk lebih memberi kepastian bagi Anies untuk dapat tiket maju Pilkada

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengamat Sebut Anies Baswedan seperti Disandera Saat Dipasangkan dengan Sohibul Iman
Istimewa via Tribun Jabar
PKS resmi mengusung Anies Baswedan dan Wakil Majelis Syuro, Sohibul Iman sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta. Hal ini diumumkan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu pada Selasa (25/6/2024). 

Dimakan bisa aman dengan PKS, tapi bisa tidak aman dengan Nasdem dan PKB. Sebaliknya, tidak dimakan akan aman dengan Nasdem dan PKB tapi bermasalah dengan PKS," ucapnya.

Selain itu, Jamil menilai, jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpasangan dengan Sohibul Iman, maka elektabilitas pasangan ini akan sulit terkerek.

"Sohibul Iman akan sulit mengerek elektabilitasnya. Hal ini tentunya akan menyulitkannya mengerek elektabilitas pasangannya," kata Jamil.

Tanggapan Partai Demokrat

Ketua DPW Partai NasDem Wibi Andrino menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara resmi mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Anies dan Sohibul Iman diusung oleh PKS sebagai pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta.

Akan tetapi kata Wibi, pihaknya sejauh ini masih menunggu keputusan dan arahan lebih jauh dari Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem.

"Ya kita hormati. Kita masih nunggu arahan dari Ketua Umum bapak Surya Paloh," kata Wibi.

Berita Rekomendasi

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga mengatakan, keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024 masih bisa berubah.

Menurut Eriko, sepaket pasangan dikatakan final apabila sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang dikatakan final itu kan pada saat pendaftaran di KPUD, barangkali ya. Itulah finalnya," kata Eriko.

Apalagi, kata dia, jika perolehan kursi partai politik (parpol) dalam daerah tersebut belum memenuhi syarat mengusung sendiri.

"Kalau masih katakanlah wacana apalagi belum mencukupi kursinya itu tentu masih bisa ada perubahan," ujar Eriko.

Eriko menjelaskan, keputusan mengusung pasangan dalam setiap kontestasi bahkan bisa berubah sehari sebelum pendaftaran.

"Satu hari sebelum pendaftaran pun masih bisa berubah, ya namanya kalkulasi politik kan bukan kalkulasi sekedar matematika biasa, tetapi banyak yang dipertimbangkan," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas