Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Siapapun Bisa Lawan Anies di Pilgub Jakarta, Tak Tutup Kemungkinan Muncul Poros ke-3

Pengamat sebut siapapun bisa melawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengamat Sebut Siapapun Bisa Lawan Anies di Pilgub Jakarta, Tak Tutup Kemungkinan Muncul Poros ke-3
Grafis TribunJakarta
Ilustrasi Pilkada Daerah Khusus Jakarta 2024. - Pengamat sebut siapapun bisa melawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Mendekati Pilkada Jakarta 2024, sejumlah partai politik (parpol) sudah mulai menyiapkan bakal calon gubernur (cagub) maupun calon wakil gubernur (cawagub).

Nama-nama tokoh terkenal mulai bermunculan, seperti Anies Baswedan, Sohibul Iman, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ridwan Kamil, hingga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Namun, dari beberapa nama tersebut, berdasarkan hasil survei menunjukkan Anies menempati posisi teratas.

Kemudian, nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dinilai bersaing ketat dengan Anies.

Meski demikian, menurut Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, siapapun akan mampu melawan Anies.

Asalkan, sosok tersebut memenuhi syarat dan ketentuan dalam mendaftar di Pilkada Jakarta 2024.

"Basis seorang kandidat maju di fase setelah pendaftaran calon perseorangan atau independen ditutup, otomatis hanya melalui instrumen partai."

BERITA TERKAIT

"Jika demikian, maka siapapun yang bertanding di Pilkada Jakarta harus mampu memenuhi Pilkada threshold 20 persen atau 22 kursi," kata Agung, Selasa (2/7/2024), dilansir Wartakota.

"Artinya termasuk Anies sekalipun, Ia harus mampu memenuhinya apalagi calon lawan-lawan Anies," sambungnya.

Agung mengatakan, saat ini memang masih terdapat dua poros dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.

Namun, menurut Agung, tidak menutup kemungkinan juga akan terbentuk tiga poros di Pilgub Jakarta ini.

Baca juga: Gambaran Peta Politik di Pilgub Jakarta 2024, Muncul Peluang Poros Ketiga, Mungkinkah Terjadi?

"Di tahap ini, untuk sementara mengemuka 2 poros yang mungkin saja terbentuk, yakni Koalisi Perubahan (KP), PKS-Nasdem-PKB, kemudian Koalisi Indonesia Maju (KIM). "

"Namun bila tak tercapai win-win solution atas nama cawagub di KP dan cagub di KIM maka tak menutup kemungkinan terbentuk poros ke-3," kata Agung. 

"Sehingga basis elektabilitas penting, namun jauh lebih utama akseptabilitas kandidat di partai-partai yang memiliki kursi di Jakarta," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Tags:
pilkada
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas