Distribusi Logistik Jadi Tantangan KPU di Pilkada Serentak, Kebutuhan 800 Ribu TPS Harus Terpenuhi
Distribusi logistik jadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Distribusi logistik jadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses Pilkada Serentak 2024.
Ada 800 lebih tempat pemungutan suara (TPS) yang harus menerima logistik Pemilu tepat waktu.
“Sebenarnya logistik ini tantangan sebenarnya adalah di aspek distribusi. Seperti diketahui kemarin hampir 800 ribu TPS di hari yang sama harus tiba tepat waktu dengan situasi dan kondisi geografis yang sangat beragam,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di kantornya, Jumat (12/7/2024).
Kerja keras sangat dibutuhkan dalam proses distribusi berjenjang ini mulai dari KPU, KPU daerah, hingga di level TPS.
“Ini kerja keras yang dibutuhkan itu ketika proses distribusi yang dilaksanakan secara berjenjang dari mulai KPU pusat, turun langsung ke kabupaten kota karena gudangnya kan ada di kabupaten/kota,” jelas Yulianto.
Baca juga: KPU Siapkan Pendamping Untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada Serentak 2024, Kerahasiaan Terjamin
“KPU kabupaten/kota harus mendistribusikan ke kecamatan lebih dahulu, kemudian ke desa, dan sampai di TPS. Ini beberapa variasi dan tantangan logistik,” sambungnya.
Namun di satu sisi, untuk jumlah surat suara masih belum dapat KPU tentukan sebab saat ini masih berlangsung proses pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) untuk menetapkan daftar pemilih sementara.
Baca juga: Sudah Menang Pileg, PDIP PeDe Pasang Target Menangi Pilkada Serentak 2024 Termasuk di NTT
“Setelah diumumkan daftar pemilih sementara kemudian ditetapkan daftar pemilih tetap. Di situlah akan diketahui jumlah pemilih pilkada secara nasional dan juga jumlah TPS secara nasional,” pungkas Yulianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.