Sejalan dengan Gerindra, NasDem Dukung Duet Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Penyerahan surat rekomendasi dukungan tersebut diserahkan Jafkar dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPP NasDem
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem resmi menyerahkan rekomendasi dukungan kepada duet Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) bersama komika Marshel Widianto untuk bertarung di Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
“DPP Partai NasDem dalam hal ini Bappilu kembali mengeluarkan rekomendasi untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten kepada saudara Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto,” kata Wasekjen Partai NasDem Jakfar Sidik dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).
Baca juga: Resmi, NasDem Dukung Marshel Widianto Dampingi Ahmad Riza Patria di Pilkada Tangsel Susul Gerindra
Penyerahan surat rekomendasi dukungan tersebut diserahkan Jafkar dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPP NasDem antara lain, Ivanhoe Semen dan Citra Ali Fikri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Ariza merupakan salah satu figur politisi kenamaan di tanah air yang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 15 April 2020 hingga 16 Oktober 2022. Sebelumnya dia juga dipercaya masyarakat untuk duduk di parlemen DPR RI selama dua periode yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Sementara Marshel Widianto merupakan seorang komika yang mengawali kariernya di industri hiburan tanah air lewat kompetisi komedi tunggal salah satu stasiun televisi swasta.
Baca juga: Sebut Marshel Sosok yang Kritis, Partai Gerindra: Jangan Anggap Remeh Seniman
Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti menilai Partai Gerindra yang mengusung Marshel telh gagal dalam melakukan rekrutmen dan kaderisasi serta pencalonan kandidat yang mumpuni.
Ia menekankan, dalam kepentingan elektoral dan orientasi untuk memenangkan kompetisi politik, partai seharusnya tetap bisa menjalankan mekanisme fit and proper test sebagai bentuk profesionalitas.
“Memilih non-kader untuk maju dalam kontestasi politik tertentu sebenarnya sah-sah saja. Namun, proses menuju dipilihnya kandidat tersebutlah yang menjadi penting," ujar Felia dalam keterangannya, Sabtu.
“Terkait dengan hal itu, fit and proper test pada dasarnya bertujuan untuk menjaga sistem meritokrasi, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik mengenai proses yang berlangsung di dalam partai politik. Apalagi partai politik sebagai entitas yang mendapatkan dana publik juga wajib untuk menjalankan mandat keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.