Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap untuk Pilkada agar Jangan Ada Kegaduhan
Bawaslu mengimbau supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipakai pada Pilkada 2024 mendatang
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bakal dipakai pada Pilkada 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan jangan sampai penggunaan Sirekap mendatang justru membuat kegaduhan.
“Memang harus dibuat sebaik mungkin supaya nantinya, jangan, informasi ini jadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” ujar Herwyn kepada awak media, Senin (15/7/2024).
Herwyn juga berharap adanya transparansi yang lebih dalam penggunaan Sirekap untuk mencegah adanya kecurangan data.
“Nah mudah-mudahan kawan-kawan KPU, tujuan awalnya baik tetapi dia harus dibarengi dengan perbaikan sistem. Supaya sistem ini benar-benar di kita semua,” ujarnya.
“Termasuk aktivitas Bawaslu dalam memastikan misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa menjadi data pembanding bagi kita,” ia menambahkan.
Baca juga: Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, KPU: Ada Perbaikan dan Konsultasi dengan DPR
Sementara itu, sebelumnya Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan bahwa pihaknya terus memperbaiki penggunaan Sirekap mendatang.
Afif mengaku pihaknya sedang menyiapkan segala perbaikan dan juga konsultasi bersama dengan pemerintahan terkait evaluasi penggunaan sistem tersebut.
“Insyaallah (Sirekap) kita pakai dengan catatan yang sudah-sudah, mana yang harus kita perbaiki dan seterusnya,” jelas Afif, Jumat (12/7/2024) lalu di kantornya.