Asisten Kapolri Singgung Aturan saat Ditanya Kemungkinan Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng
Saat ditanya soal kemungkinan Ahmad Luthfi maju Pilkada Jateng 2024, Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, menyinggung aturan Polri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menyinggung soal aturan saat ditanya kemungkinan mantan Kapolda Jawa Tengah, Komjen Ahmad Luthfi, maju di Pilkada Jateng 2024.
Dedi mengingatkan anggota Polri dilarang berpolitik praktis, seperti yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Karena itu, Dedi mengingatkan agar aturan itu dipatuhi oleh semua anggota Polri.
"Tetap aturan, tetap mengacu pada regulasi yang ada," katanya usai upacara kenaikan pangkat dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Dedi memastikan, apabila Ahmad Luthfi mendapat rekomendasi partai politik (parpol) untuk maju Pilkada Jateng 2024 dan memutuskan menerimanya, maka harus mengundurkan diri.
"Itu kalau sudah mendapat rekomendasi dari partai politik, harus mengundurkan diri," tegas Dedi.
"Ya ketika menerima (rekomendasi parpol), dan mau mendaftar, harus mengundurkan diri," pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Luthfi mengaku belum bisa memastikan apakah dirinya akan maju Pilkada Jateng 2024.
Ia juga mengatakan belum menerima ataupun menolak rekomendasi dari sejumlah partai.
Sebab, menurut Ahmad Luthfi, saat ini ia masih disibukkan proses sertijab Polda Jawa Tengah.
"Belum (dipastikan ikut Pilkada Jateng 2024). Lihat nanti, belum (memutuskan menerima rekomendasi atau tidak)," kata Ahmad Luthfi usai upacara kenaikan pangkat, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Komjen Ahmad Luthfi Sebut Pelantikan Dirinya sebagai Irjen Kemendag Masih Menunggu Waktu
"Kan baru selesai proses serah terima Polda (Jawa Tengah)," imbuh dia.
Diketahui, Ahmad Luthfi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, dari Irjen menjadi Komjen.
Kenaikan pangkat ini seiring dengan dirinya yang dimutasi sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenerian Perdagangan (Kemendag).