Tekan Praktik Curang, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Jalannya Tahapan-tahapan Pilkada
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengajak elemen masyarakat mengawasi jalannya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengajak elemen masyarakat mengawasi jalannya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Hal ini disampaikan dalam seminar bertajuk 'Penerapan Nilai-Nilai Pancasila untuk Menghindari Pilkada Curang' di Universitas Bung Karno (UBK), Selasa (30/7/2024).
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi kecurangan," katanya.
Acara ini sendiri digelar untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta peserta pemilu mengenai pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tahapan Pilkada.
Sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya peran dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi di Indonesia, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kemurnian demokrasi di Indonesia.
"Hanya dengan komitmen bersama kita dapat mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," kata dia.
Sementara itu, rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto menerapkan Paradigma (berpikir) Kebangsaan untuk menghindari Pilkada Curang. Paradigma kebangsaan didasari dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam pelaksanaan demokrasi Pilkada dengan paradigma kebangsaan akan terhindar dari adanya pelanggaran seperti pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu seperti money politik, maupun pelanggaran netralitas Aparatur sipil negara (ASN)," ujar Didik.
Didik menambahkan menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan Pilkada.
Nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, persatuan, dan kebijaksanaan harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses pemilihan.
"Dengan demikian, kita dapat mencegah berbagai bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," tambahnya.
Sumber: TRIBUN BANTEN