PKS Sebut Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Sulit Terealisasi: Masing-masing Mau Cagub
Di sisi lain, kata Mardani, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur larangan mantan gubernur maju menjadi calon wakil gubernur.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat susah terealisasi di Pilgub Jakarta 2024.
Sebab, Anies dan Ahok masing-masing menginginkan menjadi calon gubernur (cagub).
Baca juga: Jusuf Hamka Ngaku Siap Jadi Cawagub Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
"Apakah akan bersama, nampaknya susah karena Pak Ahok dan Pak Anies masing-masing maunya cagub," kata Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
Di sisi lain, kata Mardani, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur larangan mantan gubernur maju menjadi calon wakil gubernur (cawagub).
"Aturannya gubernur enggak boleh maju cawagub," ujar anggota Komisi II DPR RI.
Baca juga: Lawan Anies di Pilkada Jakarta Belum Tampak, KIM Dinilai Tak Rela Ada Kotak Kosong di Surat Suara
Dia pun menyambangi baik jika PDI Perjuangan (PDIP) ikut mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
"Tetapi apakah PDIP akan bersama dengan Mas Anies, senang sekali. Akan jadi koalisi yang kuat," ucap Mardani.
Nama Anies dan Ahok belakangan digadang-gadang akan maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Terlebih, elektabilitas keduanya sebagai bakal calon gubernur sangat tinggi dalam hasil survei beberapa lembaga.