Peta Politik Pilkada Jakarta 2024 Setelah Anies dan Ridwan Kamil Diajukan Jadi Cagub
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kandidat calon gubernur (cagub) yang diusulkan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Calon Presiden RI Anies Baswedan dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) adalah 2 kandidat calon gubernur (cagub) yang diusulkan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Meski situasi masih dinamis sebab belum resmi didaftarkan ke KPU Jakarta, namun majunya dua cagub itu mengubah peta politik di Pilkada Jakarta 2024.
Sejauh ini peta koalisi partai politik pendukung cagub belum terlihat jelas dan masih bisa berubah.
Sejumlah partai politik (parpol) masih tarik ulur untuk memberikan dukungan terhadap kandidat yang menjadi bakal calon gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Namun demikian, sejauh mulai tampak peta politik yang akan mengusung cagub di Pilkada Jakarta.
Syarat Ajukan Calon
UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106.
Dengan begitu partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya minimal 22 kursi di DPRD Jakarta atau 20 persen dari 106 kursi di DPRD Provinsi Jakarta.
Berikut perolehan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).
KIM Plus Usung Ridwan Kamil
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan cara yang dilakukan KIM Plus salah satunya dengan merangkul beberapa parpol yang kalah pada Pilpres 2024.
"Kalau itu terjadi, bisa dipastikan Pilkada Jakarta 2024, calon akan melawan kotak kosong," kata Adi Prayitno dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (6/8/2024).
KIM adalah koalisi yang sebelumnya terbentuk dan berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
Baca juga: PDIP Tak Heran Isu Jegal Anies Mencuat Jelang Pilkada Jakarta: Sudah sejak Pilpres
Sejumlah partai politik (parpol) bergabung dalam KIM sebelumnya antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.