Peta Politik Pilkada Jakarta 2024 Setelah Anies dan Ridwan Kamil Diajukan Jadi Cagub
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kandidat calon gubernur (cagub) yang diusulkan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Calon Presiden RI Anies Baswedan dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) adalah 2 kandidat calon gubernur (cagub) yang diusulkan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Meski situasi masih dinamis sebab belum resmi didaftarkan ke KPU Jakarta, namun majunya dua cagub itu mengubah peta politik di Pilkada Jakarta 2024.
Sejauh ini peta koalisi partai politik pendukung cagub belum terlihat jelas dan masih bisa berubah.
Sejumlah partai politik (parpol) masih tarik ulur untuk memberikan dukungan terhadap kandidat yang menjadi bakal calon gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Namun demikian, sejauh mulai tampak peta politik yang akan mengusung cagub di Pilkada Jakarta.
Syarat Ajukan Calon
UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.
Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106.
Dengan begitu partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya minimal 22 kursi di DPRD Jakarta atau 20 persen dari 106 kursi di DPRD Provinsi Jakarta.
Berikut perolehan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).
KIM Plus Usung Ridwan Kamil
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan cara yang dilakukan KIM Plus salah satunya dengan merangkul beberapa parpol yang kalah pada Pilpres 2024.
"Kalau itu terjadi, bisa dipastikan Pilkada Jakarta 2024, calon akan melawan kotak kosong," kata Adi Prayitno dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (6/8/2024).
KIM adalah koalisi yang sebelumnya terbentuk dan berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
Baca juga: PDIP Tak Heran Isu Jegal Anies Mencuat Jelang Pilkada Jakarta: Sudah sejak Pilpres
Sejumlah partai politik (parpol) bergabung dalam KIM sebelumnya antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
Di luar itu, KIM mengajak partai lain seperti PKB, Nasdem, dan PKS bergabung sehingga namanya KIM Plus.
Jika ini terjadi maka Anies Baswedan kemungkinan batal maju di Pilkada Jakarta karena tidak memiliki partai pendukung.
Sebab sebelumnya Anies diajukan oleh Nasdem, PKB dan PKS.
Adi mengatakan rencana PKB dan Nasdem untuk menarik dukungan terhadap Anies tak lepas adanya lobi politik yang berujung kemungkinan mereka bergabung dengan KIM.
"Karena beberapa waktu lalu kan muncul isu soal bagaimana PKB dan Nasdem termasuk PKS kemungkinan mereka diajak dalam koalisi barisan Prabowo-Gibran untuk lima tahun yang akan datang," kata Adi.
Menurut Adi, sikap politik serupa dengan PKB juga ditunjukan oleh Nasdem melalui pernyataan Bendahara Umum Ahmad Sahroni yang menyebut partainya belum mengeluarkan surat rekomendasi pengusungan Anies.
"Pernyataan Ahmad Sahroni membuat seseorang di luar Nasdem menyatakan bahwa Nasdem belum bulat ke Anies Baswedan. Lalu PKS. Jarang-jarang PKS memberi baras akhir ke Anies untuk mencari tambahan partai. PKS kan cinta buta tapi di Pilkada ngasih syarat ke Anies," kata Adi.
Pilpres Jilid II di Pilkada Jakarta 2024
Peta politik lainnya juga bisa menyerupai koalisi parpol di Pilpres 2024 lalu.
Skenario politik ini kemungkinan memunculkan tiga calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 yakni :
- Anies Baswedan: Diusung Koalisi PKS dan Nasdem.
- Ahok atau kader PDIP lainnya: Koalisi PDIP, Perindo, dan PKB
- Ridwan Kamil : Diusung KIM (Gerindra, PAN, PSI, Demokrat, dan Golkar).
Arah politik PKB, Nasdem dan PKS
Saat ini ada tiga partai yang mendukung Anies yakni PKB, PKS, dan Nasdem.
Parpol itu yang sebelumnya mendukung Anies untuk bertarung dalam kontestasi politik di Jakarta, kini justru kendur.
PKB dan Nasdem berencana untuk menarik diri.
Adi mengatakan rencana PKB dan Nasdem untuk menarik dukungan terhadap Anies tak lepas adanya lobi politik yang berujung kemungkinan mereka bergabung dengan KIM.
"Karena beberapa waktu lalu kan muncul isu soal bagaimana PKB dan Nasdem termasuk PKS kemungkinan mereka diajak dalam koalisi barisan Prabowo-Gibran untuk lima tahun yang akan datang," kata Adi.
Namun, bergabungnya parpol yang sebelumnya di luar KIM dalam Pilpres 2024 diduga diberikan syarat, salah satunya tidak memberikan dukungan terhadap Anies di Pilkada Jakarta.
"Ini saya kira sedang kita uji, apakah tiga partai ini iman politiknya kuat atau tidak. Ataukah masuk angin di tengah jalan atau goyang-goyang mengubah pilihan politik mereka," kata Adi.
Adi mencontohkan peta politik PKB yang paling awal mendukung Anies, saat ini tak terlalu ngotot.
Sikap PKB itu berubah setelah PKS juga mendukung Anies, namun menduetkan dengan kadernya, Sohibul Iman.
Apalagi, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar baru saja bertemu dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta.
PKS sejauh saat ini masih memberikan dukungan kepada Anies untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Namun partai ini harus berkoalisi karena perolehan 18 kursi di DPRD DKI belum memenuhi syarat pencalonan kandidat.
Bagaimana dengan PDIP?
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus memberikan sinyal bahwa pihaknya tidak akan merapat pada KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024.
PDIP kini jadi sorotan tak lagi memiliki kekuatan seperti hal Pilkada periode sebelumnya yang dapat mengusung sendiri.
Hal itu disebabkan karena perolehan kursi PDI-P di DPRD DKI merosot jauh dari sebelumnya 25 kursi, kini hanya 15 kursi.
Dengan demikian, PDI-P tidak mengusung kandidat sendiri.
"Saat yang bersamaan PDI-P tidak punya opsi lain, selain berkoalisi dengan PKS," kata Adi.
Namun, PDI-P sampai saat ini juga belum menentukan arah dukungan kepada sosok bakal calon gubernur Jakarta.
Adi mengatakan, PDI-P semestinya harus melunak agar dapat berkoalisi dengan PKS.
Adapun PKS juga semestinya memiliki iman politik yang kuat untuk tak tergiur tawaran bergabung dalam KIM Plus.
"Kedua, kita sering mendengar nama-nama dari PDI-P yang sering disebut untuk dimunculkan di Jakarta, itu saja yang dimajukan. Tapi Pilkada ini soal calon gubernur, bukan calon wakil gubernurnya. Jadi harus ada kerendahan hati dari PDI-P atau PKS," kata Adi.
Jika PKS dan PDIP akhirnya berkoalisi bisa jadi akan muncul dua calon gubernur:
Anies Baswedan : Diusung PKS, PDIP, dan Perindo
Ridwan Kamil : Diusung KIM Plus (Gerindra, PAN, PSI, Demokrat, Golkar, PKB, dan Nasdem).
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com