Anies Baswedan Kaget Soal Batas Waktu Cari Partai Koalisi, PKS: Sudah Diingatkan
Menurut Anies, tidak ada pembahasan bersama petinggi PKS mengenai deadline pencarian dukungan koalisi dari partai lain
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan Anies Baswedan tidak mampu mencari mitra koalisi selama 40 hari dalam Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengumumkan pasangan Anies-Sohibul Iman atau AMAN di Pilgub Jakarta pada bulan Juni 2024.
Terkait batas waktu tersebut, Anies Baswedan mengaku kaget.
Baca juga: Massa Pendukung Geruduk Kantor PKS, Minta Agar Konsisten Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Menurut Anies, tidak ada pembahasan bersama petinggi PKS mengenai deadline pencarian dukungan koalisi dari partai lain.
"Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya dan setahu saya memang tidak pernah deadline soal SK (surat keputusan) dari partai lain," ujar Anies dalam sebuah rekaman suara yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS, Khoirudin, dikutip dari KompasTV, Senin (12/8/2024).
Menurut Anies, sebelumnya dihubungi oleh PIC dari PKS pada 27 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, ia diminta bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Anies akhirnya menemui Syaikhu di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Eks Gubernur Jakarta 2017-2022 itu kembali memastikan tidak pernah ada batas waktu soal mencari dukungan partai lain.
"Dia (Syaikhu) menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan, apakah Pak Anies setuju dengan nama pak MSI (Mohamad Sohibul Iman) sebagai calon wakil (gubernur)," kata Anies.
Dua hari setelah itu, Anies bertemu dengan Sohibul Iman. Pertemuan itu membahas tawaran dari petinggi PKS mengenai pencalonan sebagai cagub dan cawagub Jakarta.
Sebab, Anies kala itu diberikan waktu seminggu untuk menjawab tawaran Syaikhu. Tenggat waktu yang diberikan itu berarti pada 4 Agustus 2024.
"Rabu, 31 Juli, saya sampaikan ke Presiden (Syaikhu), saya siap berjuang. Ini disambut baik oleh Pak Presiden, saya sampaikan 'dengan adanya keputusan ini maka mesin partai bisa mulai gerak'. Jadi sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain," kata Anies.
Jawaban PKS
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jakarta, Khoiruddin membantah pernyataan bakal calon gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang mengaku tidak tahu ada batas waktu 40 hari untuk mencari koalisi dalam Pilkada Jakarta 2024.
Khoiruddin mengatakan, batas waktu itu telah dihitung sejak pemberitahuan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu yang menetapkan Anies sebagai bacagub Jakarta berpasangan dengan kader PKS sebagai bakal cawagub, Sohibul Iman.
Baca juga: Massa Pendukung Geruduk Kantor PKS, Minta Agar Konsisten Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
"Soal pemberian tenggat waktu 40 hari hingga tanggal 4 agustus, para Jubir mengambil kesimpulan dari fakta bahwa menurut Presiden PKS sudah sejak 20 Juni 2024 sudah menyampaikan secara langsung ke Pak Anies soal keputusan DPTP PKS yang mencalonkan Pak Anies sebagai cagub dengan cawagub dari kader PKS Sohibul Iman," ujar Khoirudin dalam pesan suara, Senin (12/8/2024).
Khoiruddin bahkan menyebut, Syaikhu telah mengingatkan kepada Anies agar memastikan dukungan partai lain agar pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) bisa mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2024.
"Dan secara terbuka keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS pada 25 Juni 2024, dan untuk kedua peristiwa ini Pak Anies menyambut positif dengan menjawab langsung ke Presiden PKS maupun via rekaman dari Spanyol yang diunggah di Medsos," ujar Khoiruddin.
"Dari situ kami menyimpulkan bahwa Pak Anies sudah menerima keputusan DPTP mencagubkan Pak Anies dan Pak Sohibul Iman sebagai cawagubnya," sambung dia.
Berselang sebulan dari pengumuman, kata Khoiruddin, akhir Juli Syaikhu bertemu Anies untuk memastikan apakah sudah ada kepastian dukungan parpol lain untuk pasangan AMAN.
Baca juga: Sinyal PKS Tinggalkan Anies dan Gabung KIM Plus, Zulhas: Politik Jangan Baperan
Khoiruddin menegaskan, kedatangan Syaikhu bukan untuk meminta persetujuan Anies untuk berpasangan dengan Sohibul Iman. Karena, keputusan pasangan ini sudah lama diumumkan.
"Melainkan keberhasilan Pak Anies untuk memastikan tambahan dukungan dari partai lain seperti Nasdem dan atau PKB agar Pak Anies dan Pak Sohibul Iman dapat didaftarkan sebagai cagub dan cawagub Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Jubir PKS M Kholid menyebut Anies telah melebihi batas waktu 40 hari yang ditetapkan PKS untuk melengkapi kursi koalisi agar pasangan AMAN bisa maju dalam Pilkada Jakarta.
Dia juga menyinggung perjuangan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang turun langsung untuk mencarikan mitra koalisi demi melengkapi kursi tersebut. Adapun PKS memegang 18 kursi sebagai partai pemenang Pileg Jakarta. Itu artinya, Anies diperintahkan mencari sisa empat kursi jika ingin maju di Jakarta.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2024) malam.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," ujar dia.
Kholid menyampaikan bahwa sejak mendeklarasikan pasangan Anies-Sohibul, PKS telah berkomunikasi dengan PKB dan Nasdem untuk ikut mendukung duet tersebut di Jakarta. Namun, hingga 4 Agustus 2024, tidak ada kepastian mengenai mitra koalisi bagi Anies-Sohibul. (Kompas.com/Tribun)