Plot Twist Pilkada Jakarta: Elektabilitas Tertinggi, Anies Justru Terdepak, RK-Suswono Vs Dharma-Kun
Siapa sangka, Anies Baswedan yang digadang-gadang bakal maju di kontestasi itu malah kandas ditinggal tiga partai pengusung, PKS, PKB dan NasDem.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Gubernur Jakarta menyajikan plot twist atau alur cerita yang tidak terduga.
Siapa sangka, Anies Baswedan yang digadang-gadang bakal maju di kontestasi itu malah kandas ditinggal tiga partai pengusung, PKS, PKB dan NasDem.
Padahal elektabilitas Anies di lembaga survei jauh menjulang.
Di sisi lain, pasangan independen Dharma Porengkun dan Kun Wardana malah melenggang mulus di Pilkada Jakarta di tengah kontroversi pencatutan NIK dukungan kepada mereka.
Sedangkan Ridwan Kamil dan Suswono telah resmi dideklarasikan sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Mereka diusung 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.
Ke-12 partai politik tersebut adalah:
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
- PKS
- Partai Nasdem
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
- Partai Demokrat,
- Partai Amanat Nasional (PAN),
- Partai Garuda,
- Partai Gelora
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kami, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru Jakarta Maju, mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam deklarasi ini, ke-12 partai politik tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh perwakilan 12 partai politik pengusung Ridwan Kamil-Suswono. Selain itu, hadir pula Wakil Presiden terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka.
Setelah PKS, PKB, dan NasDem bergabung ke KIM Plus, kini hanya tersisa PDI-P dan Partai Hanura. Namun, PDI-P hanya memiliki 15 kursi DPRD DKI Jakarta, sedangkan Partai Hanura tidak mendapatkan kursi.
Untuk mengusung calon gubernur Jakarta, partai politik harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Dengan demikian, jika tidak ada turbulensi politik, Anies Baswedan tak bisa maju di pilgub, termasuk PDIP tidak akan bisa mencalonkan pasangan mereka.
KPU Loloskan Dharma-Kun