Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dasco Pastikan Tak Akan Ada Sidang Paripurna DPR untuk Sahkan RUU Pilkada di Hari Mendatang

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tak akan ada sidang paripurna DPR terkait  pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dasco Pastikan Tak Akan Ada Sidang Paripurna DPR untuk Sahkan RUU Pilkada di Hari Mendatang
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tak akan ada sidang paripurna DPR terkait  pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Kata Dasco tidak akan digelarnya sidang paripurna mendatang karena sudah terbatas pada waktu.




DPR RI memiliki aturan kalau sidang paripurna digelar hanya pada hari Selasa dan Kamis.

Sementara Selasa mendatang yakni pada tanggal 27 Agustus sudah masuk pada pendaftaran calon kepala daerah ke KPU.

"Gak ada. Karena hari Paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran (Calon Kepala Daerah). Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," kata Dasco saat dimintai tanggapannya kepada awak media, Kamis (22/8/2024).

Saat disinggung soal kemungkinan DPR RI mengesahkan RUU Pilkada malam ini atau tidak, Dasco membantahnya.

BERITA TERKAIT

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjamin tidak akan ada lagi sidang paripurna setelah dibatalkan pada siang tadi.

"Gak ada saya jamin, gak ada," kata dia.

Dengan begitu maka kata Dasco, Pilkada tahun ini aturannya akan merujuk pada putusan gugatan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dirinya lantas menyatakan kalau isu yang membuat polemik di masyarakat jelang Pilkada ini sudah selesai.

"Maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, udah selesai dong," tandas dia.

Seperti diketahui gedung DPR RI di Jakarta didemo mahasiswa karena DPR rencana mengesahkan revisi UU Pilkada yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas