Demo Tolak UU Pilkada, Massa Mahasiswa Mulai Padati Gedung DPR
Massa pengunjuk rasa mulai memadati Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) siang.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pengunjuk rasa mulai memadati Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) siang.
Pantauan Tribunnews.com massa dari elemen mahasiswa terus berdatangan ke lokasi unjuk rasa tolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR.
Massa mahasiswa yang saat ini telah tiba di lokasi diantaranya Universitas Indonesia, Trilogi, dan Universitas Pancasila.
Mereka tiba di Gedung DPR sekitar pukul 13.15 WIB dan memadati dari depan pagar hingga ke ruas Jalan Gatot Subroto.
Jalan Gatot Subroto yang tadinya masih sedikit lengang, kini situasinya sudah penuh dengan para pengunjuk rasa.
Pada ruas Jalan Gatot Subroto yang menuju daerah Slipi, Jakarta Barat pun praktis kini juga tidak bisa dilintasi oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Massa dari mahasiswa itu tampak menggunakan jaket almamater mereka masing-masing mulai dari warna kuning khas UI hingga warna biru milik Universitas Pancasila.
Setibanya di lokasi, terdengar beberapa koordinator massa aksi dari mahasiswa mengatur rekan-rekannya yang turut mengikuti aksi unjuk rasa kali ini.
Untuk informasi, Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Terkait itu, Pihak kepolisian menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa hari ini, Kamis (22/8/2024).
Ribuan personel aparat gabungan yang akan disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Susatyo mengatakan aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta para pedemo yang menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.