Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Massa, Anggota DPR Fraksi PDIP Curhat Berjuang Sendiri Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Temui Massa, Anggota DPR Fraksi PDIP Curhat Berjuang Sendiri Tolak Revisi UU Pilkada
Istimewa
Sejumlah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Mereka di antaranya, Masinton Pasaribu, Panda Nababan dan Arteria Dahlan

Ketiganya datang menghampiri kerumunan mahasiswa di halaman gedung DPR sekitar pukul 18.35 WIB. 

Mereka langsung diserbu oleh massa aksi.

Di depan para demonstran, Masinton curhat mengaku bahwa PDIP hanya berjuang sendiri menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

"Kita kawal bersama-sama, kami cuma sendiri sebagai Fraksi PDI Perjuangan yang memperjuangkan ketidaksetujuan terhadap revisi UU Pilkada," teriak masinton di depan Gedung DPR, Kamis  (22/8/2024).

"Tentu kita kawal bersama-sama agar perjuangan kita bisa berhasil, setuju?" tanya Masinton kepada massa aksi. 

Berita Rekomendasi

Masinton juga mengapresiasi massa aksi yang menyuarkan hak nya untuk menolak disahkannya RUU tersebut.

"Hari ini teman-teman sudah membuktikan bahwa teman-teman merupakan orang perjuangan. Kita minta aparat tidak melakukan respresi kepada teman-teman,” tambah Masinton.

Masinton memastikan bahwa PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU.

Pada saat yang sama, Arteria Dahlan juga menyampaikan akan terus berupaya menolak pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: Hasto Sebut PDIP Sangat Terbuka Untuk Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Asal Penuhi Syarat Ini

"Temen-temen nggak usah khawatir. Ini kan pembahasan tingkat pertama, ada tahapan pembahasan tingkat kedua. Temen-temen pastinya pinter semua, berapa banyak UU yang tidak jadi di tingkat kedua," kata Arteria.

"InsyAallah, pada masa sidang ini tidak akan disahkan. Percayalah," tegasnya. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah memastikan pengesahan revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal.

DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas