IPW Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Massa Aksi Demo Kawal Putusan MK
IPW mengecam aksi kekerasan aparat yang menangkap sejumlah massa aksi yang mengawal putusan MK di depan Gedung DPR RI.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Menurut Sugeng, hingga pukul 03.00 Jumat (23/8/2024) tadi jumlah pedemo yang dipulangkan sebanyak 35 orang.
Sisanya, 67 pendemo menunggu proses administrasi.
Pihak Polres Jakbar meminta pelajar yang tertangkap untuk menghubungi orang tua dan membuat perjanjian serta tanda tangan di atas meterai.
Pelajar yang sudah dijemput oleh orang tuanya langsung diperkenankan pulang.
"Tidak boleh dijemput oleh orang lain," tutur Sugeng.
Komnas HAM Terima Laporan 159 Peserta Aksi Ditangkap
Berdasarkan laporan YLBHI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada 159 peserta aksi yang ditangkap Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Komnas HAM pun meminta Polda Metro Jaya membebaskan semua peserta aksi yang ditangkap dan ditahan.
Sebab aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum.
"Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan," kata Uli.
Polisi Bantah Tangkap Massa Aksi
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo yang ditangkap pihaknya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indrad
"Tidak ada, tidak ada (pendemo yang ditangkap)," kata Ade Ary Syam Indradi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Diketahui, aksi demo tersebut berujung ricuh karena massa pendemo belum membubarkan diri hingga malam hari.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.