Telanjur Urus Surat, Kaesang Batal Jadi Cawagub Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Digantikan Taj Yasin
Kaesang batal menjadi cawagub mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng. Dia digantikan oleh Taj Yasin. Padahal dia sudah mengurus tiga surat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep batal menjadi calon wakil gubernur pendamping dari Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024.
Padahal, Kaesang sudah mengurus tiga surat keterangan yang rencananya digunakan untuk mencalonkan diri sebagai cawagub di Pilkada Jateng.
Adapun posisi Kaesang sebagai cawagub Ahmad Luthfi digantikan oleh mantan Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi saat berada di Kantor DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan setelah menerima formulir B1 KWK.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Gerindra sekaligus presiden terpilih RI, Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra," kata Luthfi.
"Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah," sambungnya.
Dengan berpasangan dengan Taj Yasin, Luthfi berharap akan terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Sementara, terkait dipilihnya Taj Yasin ketimbang Kaesang, Luthfi mengungkapkan tidak ada hal khusus yang melandasinya.
Baca juga: KIM Plus Dikabarkan Tunjuk Taj Yasin Jadi Cawagub Ahmad Luthfi di Jateng, Bagaimana dengan Kaesang?
Dia hanya mengatakan dipilihnya Gus Yasin karena pertimbangan politik.
"Bukan (Kaesang), Gus Yasin Taj Yasin. Tidak ada alasan, itu kan pertimbangan politik," ungkapnya.
Di sisi lain, Luthfi membantah tidak jadinya Kaesang menjadi cawagub karena terganjal oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut penunjukkan itu merupakan pertimbangan partai politik.
"Tidak ada pertimbangan. Itu semua adalah komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai pengusung. Bukan pakai alasan," kata dia.
Padahal sebelumnya, Kaesang telah mengurus tiga surat keterangan untuk keperluan pencalonannya di Pilkada Jawa Tengah 2024.