Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Rapat Bahas Putusan MA Beredar, DPR-KPU Tegaskan Revisi PKPU Pilkada Tetap Versi MK

DPR dan KPU menegaskan bahwa revisi PKPU tetap akan mengacu pada putusan MK. Adapun surat yang beredar membahas putusan MA sudah direvisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Surat Rapat Bahas Putusan MA Beredar, DPR-KPU Tegaskan Revisi PKPU Pilkada Tetap Versi MK
Istimewa
DPR dan KPU menegaskan bahwa revisi PKPU tetap akan mengacu pada putusan MK. Adapun surat yang beredar membahas putusan MA sudah direvisi. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan rancangan perubahan pasal tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR dan pihak terkait.

Ia menegaskan hal ini merupakan upaya yang dilakukan KPU untuk melaksanakan putusan MK terkait Pilkada.

"Ini komitmen KPU untuk menjalankan amanat perundang-undangan. Ini semua kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.




(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Mario Christian Sumampow)

Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas