Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lengkap Cagub-Cawagub 5 Provinsi Pulau Kalimantan di Pilkada Serentak 2024, Kalteng 4 Paslon

Inilah daftar lengkap nama-nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) 2024 di Pulau Kalimantan.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Daftar Lengkap Cagub-Cawagub 5 Provinsi Pulau Kalimantan di Pilkada Serentak 2024, Kalteng 4 Paslon
Tribunnews
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Inilah daftar lengkap nama-nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) 2024 di Pulau Kalimantan. 

Partai Pengusung: PDIP, PPP, dan Hanura

  • Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor

Partai Pengusung: PKB, Partai Ummat, Gelora, PBB, Partai Buruh, dan PKN

Kalimantan Utara

  • Andi Sulaiman dan Adri Patton

Partai Pengusung: PDIP dan PAN

  • Yansen T.P dan Suratno




Partai Pengusung: Demokrat, PKB, dan PPP

  • Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala

Partai Pengusung: Gerindra, Golkar, PKS, Hanura, NasDem, Gelora, PKN, PBB, Perindo, Garuda, PSI, dan Partai Buruh.

Untuk diketahui, setelah pendaftaran ditutup, KPUD akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi paslon yang dibawa saat mendaftar.

Selain melengkapi persyaratan administrasi, paslon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk KPUD, sebelum benar-benar ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024.

BERITA TERKAIT

Adapun, untuk penetapan paslon akan berlangsung pada 22 September 2024.

Kemudian, dilanjutkan kampanye mulai 25 September hingga 23 September 2024.

Lalu, hari pencoblosan serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pilkada 2024 ini akan dilaksanakan di 545 daerah, mencakup 374 provinsi, 415 kabupaten, dan 39 kota.

Pemilihan akan melibatkan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Penyelenggaraan Pilkada 2024 ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas partai dalam pencalonan kepala daerah, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai penetapan ambang batas usia calon kepala daerah.

Daftar Provinsi yang akan Gelar Pilkada 2024

Pilkada 2024 akan dilaksanakan di semua provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas