Daftar Lengkap Cagub-Cawagub 5 Provinsi Pulau Kalimantan di Pilkada Serentak 2024, Kalteng 4 Paslon
Inilah daftar lengkap nama-nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) 2024 di Pulau Kalimantan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah nama-nama calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pulau Kalimantan dalam Pilkada Serentak 2024.
Adapun, pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 dibuka mulai Selasa (27/8/2024) dan telah berakhir pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB dini hari.
Dalam waktu tiga hari itu, sejumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah, termasuk di Pulau Kalimantan.
Kalimantan sendiri terbagi menjadi lima provinsi, yakni Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Berikut adalah nama-nama cagub-cawagub di masing-masing provinsi Kalimantan tersebut:
Kalimantan Timur
- Isran Noor dan Hadi Mulyadi
Partai Pengusung: PDIP, Demokrat, Gelora, Hanura, Partai Ummat, dan Perindo
- Rudy Mas'ud dan Seno Aji
Partai Pengusung: Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, PKB, NasDem (parpol parlemen), PSI, Partai Buruh, Garuda, PBB, Partai Prima, dan PKN (parpol non parlemen)
Kalimantan Selatan
- Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan
Partai Pengusung: Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, dan PDIP
- Muhidin dan Hasnuryadi
Partai Pengusung: PAN, PKS, Demokrat, Perindo, dan PSI
Kalimantan Tengah
- Abdul Razak dan Sri Suwanto
Partai Pengusung: Golkar, Partai Ummat, Gelora, Perindo, dan Partai Buruh
- Agustiar Sabran dan Edy Pratowo
Partai Pengusung: Gerindra, PAN, PKS, dan PSI
Baca juga: PDIP Usung Steven Kandouw di Pilgub Sulawesi Utara hingga Andi Sulaiman di Kalimantan Utara
- Willy M Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya
Partai Pengusung: NasDem, PKB, dan PBB
- H Nadalsyah dan Supian Hadi (SHD)
Partai Pengusung: PDIP, Demokrat, PPP, Hanura, dan Garuda
Kalimantan Barat
- Sutarmidji dan Didi Haryono
Partai Pengusung: NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo
- Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
Partai Pengusung: PDIP, PPP, dan Hanura
- Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor
Partai Pengusung: PKB, Partai Ummat, Gelora, PBB, Partai Buruh, dan PKN
Kalimantan Utara
- Andi Sulaiman dan Adri Patton
Partai Pengusung: PDIP dan PAN
- Yansen T.P dan Suratno
Partai Pengusung: Demokrat, PKB, dan PPP
- Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala
Partai Pengusung: Gerindra, Golkar, PKS, Hanura, NasDem, Gelora, PKN, PBB, Perindo, Garuda, PSI, dan Partai Buruh.
Untuk diketahui, setelah pendaftaran ditutup, KPUD akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi paslon yang dibawa saat mendaftar.
Selain melengkapi persyaratan administrasi, paslon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk KPUD, sebelum benar-benar ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024.
Adapun, untuk penetapan paslon akan berlangsung pada 22 September 2024.
Kemudian, dilanjutkan kampanye mulai 25 September hingga 23 September 2024.
Lalu, hari pencoblosan serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Pilkada 2024 ini akan dilaksanakan di 545 daerah, mencakup 374 provinsi, 415 kabupaten, dan 39 kota.
Pemilihan akan melibatkan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas partai dalam pencalonan kepala daerah, serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai penetapan ambang batas usia calon kepala daerah.
Daftar Provinsi yang akan Gelar Pilkada 2024
Pilkada 2024 akan dilaksanakan di semua provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada.
UU tersebut mengatur, Gubernur DIY dijabat oleh Sultan atau Raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta, sedangkan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta.
Berikut ini daftar provinsi yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 November 2024:
- Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
- Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.