Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Pengunduran Diri Pramono Anung dan Tri Rismaharini di Kabinet Jokowi

Beda pengunduran diri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma di Kabinet Indonesia Maju.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Beda Pengunduran Diri Pramono Anung dan Tri Rismaharini di Kabinet Jokowi
Kolase Tribunnews.com
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan). Beda pengunduran diri Pramono Anung dan Tri Rismaharini di Kabinet Indonesia Maju. 

Penunjukan Muhadjir Effendy untuk mengisi sementara kekosongan kursi Mensos setelah ditinggalkan Risma.

"Presiden juga menunjuk Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, wewenang dan tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Ari Dwipayana, Jumat (6/9/2024).

"Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran ybs sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," imbuhnya.




Surat pengunduran diri Risma tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Risma telah diteken pada Jumat, 6 September 2024.

"Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Taufik/Fahdi)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas