Bawaslu RI Prediksi Polarisasi Masyarakat Bakal Terjadi di Pilkada 2024
Bawaslu RI mengatakan polarisasi masyarakat akan jadi isu strategis yang diprediksi bakal mengemuka di Pilkada 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan polarisasi masyarakat akan jadi isu strategis yang diprediksi bakal mengemuka di Pilkada 2024.
Maka hal itu harus menjadi perhatian berbagai untuk menjaga situasi kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan.
Bagja mengingatkan politisasi SARA, hoaks, dan fitnah potensial digunakan untuk saling menyerang pasangan calon.
”Selain itu intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat. Jadi, dibutuhkan mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak poltik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital,” tuturnya.
Sehingga ia meminta dukungan pihak keamanan dalam mengantisipasi intimidasi, ancaman, dan kekerasan berupa verbal hingga fisik.
Namun di satu sisi, jika berkaca pada pilpres lalu, Bagja menekankan persoalan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta potensi mobilisasi keterlibatan ASN, TNI, dan Polri jadi catatan.
Ia pun meminta adanya integritas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pilkada mendatang.
“Integritas diperlukan agar keseluruhan penyelenggaraan pemilu, baik proses pemilu maupun hasil pemilihan dapat dipastikan berlangsung dalam suasana yang penuh dengan keadilan dan kejujuran,” ungkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024.
Pemilihan tersebut bertujuan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah yang baru.
Saat ini Pilkada memasuki masa kampanye hingga Sabtu, 23 November 2024.
Sementara pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Dan penghitungan suara dan rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.