Jokowi Akan Nyoblos di Solo untuk Pilkada 2024, KPU: Tak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Solo, Jawa Tengah. KPU tak beri perlakuan khusus.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Solo, Jawa Tengah.
Diwartakan TribunSolo.com, Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat kediamannya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christanto
“Informasi terakhir setelah kita cek di DPT kita Pak Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 8/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari,” ungkap Bambang Christanto saat ditemui di kantornya, Senin (30/9/2024).
Ia mengatakan, saat petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), Presiden Jokowi masih belum terdaftar.
Baru menjelang penetapan DPT, nama mantan Wali Kota Solo itu muncul.
“Kalau itu belum (cek pantarlih). Itu kan masih cek DP4. Kemudian DPS HP kita uji publik ke 54 kelurahan,” jelasnya.
Tak Ada Perlakuan Khusus
KPU Kota Solo menegaskan tak akan memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi saat menggunakan hak suara untuk mencoblos pada Pilkada Solo 2024.
Adapun saat mencoblos pada 27 November 2024 mendatang, Jokowi telah lengser dari jabatannya.
Eks Gubernur Jakarta itu akan mengakhiri jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 nanti.
Baca juga: Daftar 4 Gen Z Resmi Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Ada Anak Menteri Jokowi dan Pengusaha
Meski Jokowi berstatus sebagai mantan presiden pada hari pemungutan suara, KPU menyebut pihaknya tak akan memberikan perlakuan khusus.
Bambang Christanto menyebut pihaknya bakal tetap melayani semua peserta secara maksimal.
“Berkaitan dengan pelayanan KPPS kita yang diutamakan manula, orang sakit, ibu hamil, disabilitas, PTPS," ungkap Bambang, Senin.
"RI 1 dan Ibu Iriana tidak ada perlakuan khusus karena prinsipnya pilkada ini inklusi tidak membedakan pihak satu dengan pihak lain."
"Tetap kita layani dengan maksimal semuanya tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Jokowi Resmi jadi Warga Solo Jelang Lengser
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno, mengatakan Presiden Jokowi kini resmi menjadi warga Solo.
Ia menyebut Jokowi sudah resmi menjadi warga negara Solo setelah data kependudukannya dipindah.
Pengajuan kepindahan ini sudah sejak satu bulan lalu.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” tutur Agung di kantornya, Senin.
Sebagai informasi, Jokowi memiliki kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo.
Kediaman ini kerap disambangi di sela-sela aktivitasnya sebagai presiden.
Agung menjelaskan, proses perpindahan data kependudukan dilakukan seperti biasa.
Berbagai persyaratan telah dipenuhi sehingga kini Presiden Jokowi telah resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Solo.
“Kalau dokumen perpindahannya sudah dipenuhi beliau secara lengkap. Prosedur biasa. Tapi kalau dokumen sudah dipenuhi beliau,” tuturnya.
Adapun Jokowi tak mengurus perpindahan data kependudukan sendiri, pengurusan dokumen dilakukan oleh orang kepercayaannya.
“Kependudukan tidak harus yang bersangkutan. Bisa dikuasakan bisa secara online,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Meski Sandang Status Mantan Presiden, KPU Tak Beri Perlakuan Khusus ke Jokowi di Pilkada Solo 2024.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)