Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Jabatan Pj Kepala Daerah Dinilai Perlu Diperpanjang hingga Proses Pilkada Serentak Rampung

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memperpanjang masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Masa Jabatan Pj Kepala Daerah Dinilai Perlu Diperpanjang hingga Proses Pilkada Serentak Rampung
HandOut/IST
Ketua Umum Persatua Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), Buya H. Syarfi Hutauruk. 

Presiden Prabowo, lanjutnya, dapat memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk menunda atau memperpanjang masa jabatan seluruh Pj se-Indonesia hingga proses Pilkada Serentak tuntas dilaksanakan.

“Saran kita kepada Bapak Presiden Prabowo agar memerintahkan Kemendagri, sebaiknya (Pj. Bupati/ Walikota/Gubernur-red) agar diperpanjang masa jabatannya hingga Pilkada Serentak tuntas dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Buya Syarfi menjelaskan, persoalan di daerah sangat konfleks jelang hari-H pemungutan suara.

Suhu politik didaerah semakin tinggi dan tarik ulur kepentingan yang sangat besar.

Ditemukan beberapa kota dan kabupaten yang memanfaatkan berakhirnya masa jabatan Pj bulan November yang akan datang untuk memuluskan agenda politiknya.

Namun, Syarfi tidak merinci daerah yang dimaksud.

“Sayangnya upaya memuluskan agenda politik (DRPD) ini tidak fair dan tidak objektif. Mereka justru mengusulkan pergantian Pj bukan karena kinerjanya yang buruk tetapi karena kepentingan politiknya kerap terganggu karena sikap tegas dan kinerja yang baik seorang penjabat kepala daerah,” kata Buya.

BERITA REKOMENDASI

“Ada Pj yang tegas kepada kepala dinas, tegas kepada kepala desa, tegas kepada ASN agar netral di Pilkada ini. Tapi DPRD-nya justru menilai ini menjadi gangguan dan minta diganti. Kan aneh?” tanya Buya Syarfi .

Dengan demikian, lanjutnya, pergantian Pj saat ini baik yang diusulkan oleh DPRD maupun oleh karena masa jabatannya berakhir, oleh Perti dinilai dapat dimanfaatkan oleh sejumlah oknum dan tokoh politik untuk memuluskan agenda politiknya di November 2024.

Baca juga: Pj Kepala Daerah Maju Pilkada Jadi Isu Krusial, Bawaslu Ingatkan Potensi Politisasi Bansos

“Jadi akan lebih baik jika diperpanjang saja, agar jalan koordinasi dan konsolidasi yang sudah berlangsung tidak terganggu dan Pilkada bisa berjalan dengan baik sesuai yang diagendakan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas