JPPR Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Intervensi Presiden Prabowo di Pilkada Jawa Tengah
JPPR mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Diketahui, dalam sebuah unggahan video di media sosial, Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, secara terbuka menyarankan masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin, dalam Pilkada Jawa Tengah.
Baca juga: Reaksi Bawaslu dan KPU soal Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin
JPPR menganggap dukungan terbuka dari Prabowo ini berpotensi melanggar prinsip netralitas dan etika politik bagi seorang kepala negara.
"Mendesak Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengusut hal ini dengan seadil-adilnya, dengan membuktikan independensi kelembagaan," ujar Manajer Hukum dan Advokasi JPPR, Dila Farhani dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
JPPR menyampaikan ihwal janji Prabowo sebelumnya untuk tidak terlibat dalam Pilkada 2024 menjadi alasan utama kritik mereka.
Sebagai presiden, JPPR menilai Prabowo seharusnya memberikan teladan dalam menjaga netralitas dan menjunjung etika politik.
Mereka mengingatkan pemimpin negara memiliki peran penting dalam melindungi demokrasi dari intervensi politik praktis.
Selain mendorong penyelidikan Bawaslu, JPPR juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, LSM, dan media untuk mengecam tindakan ini sebagai bentuk ketidakpatutan dalam berpolitik.
Menurut JPPR, pemilu yang adil dan transparan hanya dapat tercapai jika semua pihak, termasuk presiden, menjaga integritas proses demokrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.