Bawaslu: Kekerasan Terhadap Perempuan Cenderung Naik Saat Hari Pencoblosan
Rahmat Bagja mengungkap kecenderungan tindak kekerasan terhadap perempuan muncul ketika hari pemungutan suara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkap kecenderungan tindak kekerasan terhadap perempuan muncul ketika hari pemungutan suara.
Hal ini berkaca dari pelaksanaan Pilpres 2024 lalu.
Salah satu contohnya adalah praktik politik uang yang menyasar perempuan dengan status janda.
Hal itu masuk dalam bentuk kekerasan berbasis gender yang rawan terjadi di Pilkada.
Baca juga: Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong, KPU Pastikan Ikuti Mekanisme Lama
"Kekerasan terhadap perempuan itu pada pemilu muncul pada pemungutan suara yang agak kemudian naik," kata Bagja usai acara deklarasi kampanye pilkada damai 2024, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).
Adapun saat perhelatan pilkada, Bawaslu belum menerima pelanggaran yang menyoal perempuan.
Namun ada laporan indikasi dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan anak-anak di beberapa wilayah di Indonesia, kendati hal itu belum masuk ranah tindak pidana.
Berkenaan dengan kerawanan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bawaslu mengajak semua pihak baik peserta pilkada maupun tim pemenangannya agar memahami batasan yang diatur undang-undang, dan tidak melakukan apapun yang mengindikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baik dalam dari bentuk kekerasan verbal maupun fisik yang menyerang kehormatan.
"Kita kan belum sampai pemungutan suara. Sampai saat ini kekerasan terhadap perempuan ataupun hal-hal yang berbau menyerang terhadap perempuan, ketidakmampuan perempuan untuk memimpin, itu kami harapkan tidak ada dalam kampanye pilkada kali ini," kata Bagja.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Pemda Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan TNI-Polri
Adapun dalam kegiatan deklarasi ini, Bagja bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Anggota KPU RI Iffa Rosita, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wamen PPPA Veronica Tan, dan Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Desy Andriani para pihak menandatangani banner berisi 5 poin seruan sebagai komitmen anti kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan keterlibatan anak dalam kampanye.
Kelima poin deklarasi tersebut yakni:
Pertama, mendukung penuh pelaksanaan Pilkada sebagai bagian penting demokrasi.
Kedua, mengimbau seluruh institusi terkait menjamin akses, partisipasi, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan tanpa kecuali.
Ketiga, mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan pilkada menjadi ruang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender
Keempat, mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pelanggar aturan pilkada, termasuk bentuk kekerasan verbal, fisik, psikis, seksual baik langsung maupun digital
Terakhir, mengajak semua komponen masyarakat termasuk perempuan dan marjinal menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkada.