Wamendagri Sebut Minimnya Pengawasan Jadi Titik Lemah Pelaksanaan Pilkada Serentak
Bima Arya mengatakan bahwa sistem Pilkada yang dilaksanakan secara serentak seperti Pilkada 2024 mempunyai sejumlah kekurangan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan bahwa sistem Pilkada yang dilaksanakan secara serentak seperti Pilkada 2024 mempunyai sejumlah kekurangan.
Menurutnya, kekurangan pertama yakni minimnya pengawasan terhadap jalannya pilkada karena pilkada dilaksanakan di banyak daerah secara bersamaan.
"Aktornya tambah banyak, tetapi resources untuk pengawasannya ya sama saja," ujar Bima kepada wartawan, Kamis (20/11/2024).
Bima mengatakan, kelemahan lain yang terlihat adalah isu-isu lokal tidak menjadi sorotan skala nasional.
Hal tersebut lantaran arus informasi yang begitu deras dari 545 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
"Saya ingatkan 500 lebih kota kabupaten, dan satu sama lain saling menihilkan. Ada yang fokus ketika debat di Jakarta, semua ke sana, dan sebagainya," kata Bima.
Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan, isu lokal yang seharusnya menjadi pembeda antara satu kandidat dengan kandidat lainnya menjadi tidak muncul.
Akibatnya, harapan para pemilih yang menginginkan para kandidat bertarung dengan gagasan membangun lokalitas menjadi tidak terwujud karena pilkada serentak.
"Efek dari kesentrakan ini adalah dinamika lokal yang relatif tidak terlihat atau seakan tidak ada, kapasitas pengawasan yang terbatas, tata kelola yang lebih kompleks," kata Bima.
Adapun, Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 27 November2024 mendatang.
Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Baca juga: Waspadai Potensi Kecurangan di Jateng, Generasi Muda Didorong Ikut Kawal Pelaksanaan Pilkada 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.