Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Jakarta Wanti-Wanti Pelaku Praktik Politik Uang di Pilkada : Bisa Dibui 6 Tahun

Benny menyatakan pihaknya bakal melakukan pengetatan patroli terhadap praktik politik uang dan akan dilakukan selama masa tenang berjalan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawaslu Jakarta Wanti-Wanti Pelaku Praktik Politik Uang di Pilkada : Bisa Dibui 6 Tahun
dok pribadi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo 

Adapun jumlah pengawas yang dimungkinkan terlibat kata Benny, ada sebanyak 14 ribu lebih yang tersebar di 267 kelurahan seluruh Jakarta.

"Bawaslu memiliki pengawas TPS berjumlah sebanyak 14.835, yang tersebar di 44 kecamatan dan 267 kelurahan se-Jakarta," ujar dia.

Atas hal tersebut, Benny meminta kepada publik atau warga Jakarta untuk membuat laporan jika mendapatkan adanya indikasi politik uang di Pilkada Jakarta ini.

"Masyarakat diimbau berani melaporkan segala bentuk politik uang, mulai sembako, voucher dan sebagainya. Kita menyamakan persepsi dan aksi," beber dia.

"Mari kita wujudkan pilkada yang demokratis, jujur dan adil. Menimbang DKI Jakarta sebagai barometer politik nasional," tandas Benny.

 

 

Berita Rekomendasi

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas