Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU
Tribun Papua
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor. 

Herry Ario Naap lahir pada 3 Juli 1982, usianya kini 42 tahun.

Herry adalah anak dari pasangan Dominggus Naap dan Elisabeth Marandof.

Ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak.

Herry Ario menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pasca sarjana atau S-2.

Ia mengawali pendidikan dengan bersekolah di SD Inpres Samofa pada 1989-1995.

Selanjutnya, Herry menuntut ilmu di SMP Negeri 3 Biak Kota pada 1995-1998.

Lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Biak Kota pada 1998-2001.

Berita Rekomendasi

Setelah menamatkan SMA, Herry Ario Naap merantau ke Salatiga untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga pada 2001-2006.

Di kampus yang sama, ia juga menuntaskan pendidikan magister pada 2006-2008.

Usai menamatkan pendidikan hingga jenjang S-2, pada tahun 2009, Herry memulai kariernya sebagai tenaga pengajar atau dosen di SKITIP Biak.

Sekitar 5 tahun kemudian, Herry menjajal ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai DPRD.

Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.

Pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas