Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU
Tribun Papua
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor. 

Pada tahun 2017 ia diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi.

Pada Pilkada 2019, Herry mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor.

Ia pun berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan menjadi Bupati Biak Numfor.

Pada Pilkada 2024 ini, Herry kembali maju dalam upaya melanjutkan kepemimpinannya menjadi dua periode.

Namun, menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang, Herry ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak laki-laki di bawah umur.

Sumber: (Tribun-Papua.com) (TribunMedan.com) (Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap di Tengah Tahapan Pilkada, Ketua KPU: Masih Sah Ikut Pilkada

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas