Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pilkada Banjarbaru 100 Persen untuk Calon Tunggal, Bawaslu Soroti Kekosongan Aturan

Polemik Pilkada Banjarbaru yang sepenuhnya dimenangkan calon tunggal 100 persen menjadi refleksi penting bagi sistem pemilu di Indonesia. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasil Pilkada Banjarbaru 100 Persen untuk Calon Tunggal, Bawaslu Soroti Kekosongan Aturan
kolase/dok Tribunnews.com/instagram/kompas.com
Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih jadi sorotan. Banyak yang coblos paslon yang didiskualifikasi. Lalu muncul surat kaleng. Polemik Pilkada Banjarbaru yang sepenuhnya dimenangkan calon tunggal 100 persen menjadi refleksi penting bagi sistem pemilu di Indonesia.  

Di Pilkada Banjarbaru 2024, pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan 100 persen suara. 

Fenomena ini terjadi karena pasangan lawan mereka didiskualifikasi berdasarkan rekomendasi Bawaslu akibat pelanggaran aturan pemilu. 

Akibatnya, pasangan ini menjadi satu-satunya kandidat, sehingga pemilih tidak memiliki alternatif pilihan lain. 

Pun jika ada pemilih yang mencoblos pasangan calon yang didiskualifikasi, maka suara tersebut dianggap tidak sah.

Sementara itu, pilihan kotak kosong atau kolom kosong untuk kasus ini tidak tersedia akibat keterbatasan regulasi. 

Keadaan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum, yang menyebutnya sebagai bentuk anomali demokrasi dan mempertanyakan integritas proses pilkada tersebut.

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas