Riwayat Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Ditolak SBY-Mega-Jokowi, Kembali Digulirkan Prabowo
Wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD sebenarnya sudah bergulir sejak dulu. Tiga presiden RI sebelumnya sebenarnya menolak, tapi kini diusulkan lagi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut menunjukkan kemunduran demokrasi di era Reformasi.
"Bagi saya yang mengikuti perjalanan republik ini, 20 tahun saya memimpin partai, (pemilihan kepala daerah) dikembalikan ke DPRD, apakah reformasi itu tidak ada lagi?"
"Dulu kami melakukan reformasi akibat pemilihan dilakukan dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota melalui DPRD," kata Megawati pada 9 Desember 2013.
Lalu, setahun kemudian, yaitu tahun 2014, Megawati kembali menolak mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Hal itu menanggapi DPR yang mengesahkan RUU Pilkada agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Kami PDI Perjuangan, menolak dikembalikannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena ini sama saja mengembalikan orde baru dimana kedaulatan rakyat kembali terkungkung," katanya.
Ketika itu, Megawati pun meminta kepada rakyat untuk menggugat putusan DPR tersebut.
"PDI Perjuangan selama ini, salah satu partai yang memperjuangkan Pilkada dilakukan secara langsung. Salah satu cara yang dapat menggagalkan hal tersebut (adalah) gugatan rakyat," tegas Megawati.
Jokowi Tolak DPRD Pilih Kepala Daerah karena Lebih Korup
Senada dengan dua mantan presiden sebelumnya, Jokowi juga menolak mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Hal ini sempat disampaikannya saat pertama kali terpilih menjadi Presiden RI pada tahun 2014 lalu.
Dikutip dari Banjarmasin Post, Jokowi meyakini kepala daerah hasil pemilihan DPRD bakal lebih korup.
"Saya pastikan, kalau yang milih Dewan, (kepala daerah) akan lebih korup," ujar Jokowi di kawasan Rusun Marunda, Jakarta Utara pada 25 September 2014 lalu.
Jokowi mengatakan, jika dipilih melalui DPRD, kepala daerah tidak memiliki keterikatan batin dengan rakyatnya.
Sehingga, kepala daerah seakantak memiliki tanggung jawab moral terhadap rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.