Mardiono Minta PPATK Buka Informasi ke Publik Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Kampanye di Parpol
Mardiono membuka informasi soal partai mana saja yang memiliki laporan transaksi mencurigakan khususnya di rekening bendahara partai politik (parpol).
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Ivan menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” ungkap dia.
Atas dasar tersebut, dia memastikan PPATK tidak akan bekerja sendiri.
Dia mengaku telah menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," kata dia.
Bawaslu Akan Umumkan Pekan Ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah melakukan pencermatan terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu mengaku telah menerima surat dari PPATK terkait hal tersebut.
"Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).
Bawaslu memandang selalu ada potensi pelanggaran terkait aliran dana.
Namun di satu sisi Bawaslu juga masih harus melakukan penelusuran lebih dalam lagi.
Bawaslu dalam hal ini juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca juga: Bawaslu Ungkap Temuan PPATK soal Kejanggalan Dana Kampanye: Data Intelejen Keuangan
Bawaslu enggan menjawab ketika ditanya lebih lanjut perihal dalam aliran dana itu terkait partai-partai politik besar atau tidak.
Sebab, Bawaslu harus mematangkan segala informasi yang tengah mereka kaji hingga saat ini.
“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh, nanti yang terjadi malah kegaduhan. Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” kata Lolly.