Polisi Bubarkan Massa di Bundaran HI Pukul 24.00 WIB
Bagi warga di luar Jakarta sepanjang berada di luar jalan protokol masih diperbolehkan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan, warga yang berkerumun di Bundaran Hotel Indonesia (HI) akan dibubarkan tepat mulai pukul 24.00 WIB, Sabtu (18/8/2012).
"Jam 24.00 WIB nanti dari HI dan Monas serta Jl Protokol akan di clearkan. Karena besok pagi kan masih ada kegiatan salat Ied," ucap Wahyono saat ditemui di kawasan Bundaran HI.
Dikatakan Wahyono, bagi warga di luar Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, Depok dari wilayah Jakarta lainnya sepanjang berada di luar jalan protokol masih diperbolehkan.
Pantauan Tribunnews.com, ratusan warga hingga kini masih tampak berkumpul di Bundaran HI baik untuk sekedar foto maupun nongkrong. Dan sebagian besar lainnya telah pulang.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai adanya puluhan petasan yang diamankan kepolisian, dikatakan Wahyono itu hanya bagi petasan yang berdaya ledak besar dan membahayakan.
"Ia tapi memang ada beberapa petasan yang diamankan. Tapi warga yang membawa petasan tidak ditahan, hanya dibina saja," singkat Wahyono.