Dalam Kondisi Mabuk Yulianus Habisi Nyawa Ayah Kandungnya
Yulianus menghabisi nyawa ayahnya dengan menusukkan pisau ke bagian perut.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK--Entah apa yang ada dipikiran Yulianus Hitipeo, pria berusia 28 tahun itu tega menghabisi nyawa Royke AH (63), yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Yulianus menghabisi nyawa ayahnya dengan menusukkan pisau ke bagian perut.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (8/12/2012) malam lalu. Saat itu, Yulianus yang tengah berada di bawah pengaruh alkohol bertengkar dengan ayahnya. Menurut adik dari pelaku, Riki Herlambang (13), pelaku saat itu datang dan menanyakan keberadaan anaknya.
Royke kemudian menyahut dengan nada agak tinggi yang menyebabkan pelaku tersinggung. Keduanya pun terlibat adu mulut, sampai pada titik kemudian Royke memukul pelaku sampai terjatuh.
"Dua-duanya berantem, bapak terus mukul abang saya," ujar Riki saat ditemui di rumah duka Jalan H Ichank RT 007/RW 005, Palsigunung, Cimanggis, Depok, Minggu (9/12/2012) malam.
Pelaku yang semakin emosi, kemudian menuju ke dapur untuk mengambil pisau. Melihat sang anak kalap, ibunda pelaku kemudian bergegas meminta bantuan ke anak sulungnya yang juga merupakan kakak kandung pelaku.
Ketika pelaku keluar dan mendapati ada ibu dan kakaknya, pelaku kemudian berusaha mengejar keduanya tetapi tidak berhasil mengejar mereka. Pelaku kemudian kembali kerumah orangtuanya dan mendapati sang ayah tengah berdiri di ruang tamu, gelap mata pelaku kemudian menusuk pelaku dengan pisau dapur yang ia pegang.
"Abang sempat kejar ibu sama abang saya yang pertama," imbuh Riki.
Mendengar pertengkaran yang terjadi, warga kemudian berdatangan kerumah korban. Saat didapati pelaku telah menusuk korban, warga segera mengamankan pelaku, bahkan warga sempat mumukuli pelaku saat itu.
Korban yang terluka di bagian perut kemudian dibawa ke RS Tugu Ibu Depok, tapi lalu dirujuk ke RSCM dan kemudian dinyatakan meninggal sekitar pukul 1.19 dini hari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Supriyadi mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan petugas kepolisian. Disebutkan pula bahwa korban akibat luka tusuk dibagian perut.
"Korban sempat dibawa ke RS Tugu Ibu, kemudian dirujuk ke RSCM, sayang nyawanya tidak tertolong," imbuhnya.
Pelaku disebutkan merupakan anak kedua korban dari delapan bersaudara. Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pemubunuhan.