Berkas Perkara KPK Sempat Terendam Air
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain angkat bicara soal sejumlah dukumen di instansinya yang terendam
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain angkat bicara soal sejumlah dukumen di instansinya yang terendam banjir lantaran hujan yang terus mengguyur Kota Jakarta, kemarin.
Mantan Jaksa itu mengakui jika dokumen yang terendam banjir itu sebagaian besar merupakan berkas perkara.
Namun, kebanyakan berkas yang terendam air karena berada di sebuah ruangan penyimpanan di lantai basement gedung KPK itu mengenai kasus yang sudah tak ditangani KPK.
"Saya lihat itu berkas yang sudah diturunkan dari bawah, bukan arsip yang dinamis saat ini," kata Zulkarnain di kantornya, Jumat (18/1/2013).
Dikatakan Zulkarnaen, berkas yang sudah tak digunakan KPK ada kemungkinan akan diarsipkan dengan cara memberikan berkas-berkas yang sudah tak terpakai ke arsip nasional.
Menurutnya, cara tersebut merupakan salah satu jalan keluar apabila terjadi banjir serupa di kemudian hari.
"Tentu yang arsip ritensinya, usianya abadi yang disini gak diperlukan lagi," imbuhnya.
Sementara untuk berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi yang ditangani, lanjut dia, sudah diamankan terlebih dahulu oleh pihaknya.
"Kalau untuk yang dinamis, kita sudah selamatkan," imbuhnya.
Akibat banjir yang menggenangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis kemarin menyebabkan aktivitas di markas Abraham Samad cs tersebut lumpuh. Sejumlah fasilitas pendukung KPK juga rusak akibat banjir yang mencapai lutut orang dewasa itu. Sejumlah dokumen yang disimpan dibasement juga jadi korban.
Selain itu, sembilan tahanan yang biasa menghuni rutan bawah tanah KPK juga terpaksa dievakuasi ke Rutan POM DAM Jaya, Jalan Guntur, Jakarta Pusat.
*Berita lengkap mengenai banjir dahsyat Jakarta Silakan KLIK Di Sini