Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plaza UOB Bantu Korban Banjir Jakarta

Akibat banjir yang merendam basement Plaza UOB dan menyebabkan korban meninggal dunia, manajemen PT Thamrin Nine selaku pengelola

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Plaza UOB Bantu Korban Banjir Jakarta
tribunnews.com/edwin firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat banjir yang merendam basement Plaza UOB dan menyebabkan korban meninggal dunia, manajemen PT Thamrin Nine selaku pengelola Plaza United Overseas Bank Plaza (Plaza UOB) ikut memberikan bantuan.

Dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Direktur Operasional PT Thamrin Nine, Nico Nevinslie, mengatakan bantuan sembako yang diberikan pihaknya sebagai wujud kepedulian untuk meringankan beban korban banjir Jakarta, khususnya warga kelurahan Kebon Melati.

"Bantuan yang diberikan berupa mie instant, minyak goreng, teh, gula pasir, dan biskuit. Bantuan ini diserahkan kepada 1.715 kepala keluarga yang berada di RW 1, 2,3,4 dan 7 Kelurahan Kebon Melati," kata Nico, Senin (21/1/2013).

Sedangan Ketua RW 07, Harman Setiawan, menuturkan dalam 55 tahun ini lingkungannya selalu kebanjiran. Ia pun mengapresiasi bantuan yang diberikan pihak UOB Plaza.

"Jujur, adanya bangunan Plaza UOB sangat membantu warga karena mampu menahan banjir. Mungkin kalau tidak ada bangunan itu, lingkungan kami sudah tenggelam," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) DKI Paimin Napitupulu, menjelaskan peristiwa terendamnya empat lantai basement Plaza UOB beberapa hari lalu merupakan murni karena bencana alam. Yaitu jebolnya tanggul Kanal Banjir Barat (KBB) sepanjang 30 meter pada Kamis (17/1/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Peristiwa yang menewaskan dua orang tersebut, bukan masalahnya ada di bangunan, tetapi masalahnya merupakan bencana alam murni. Siapa yang sangka tanggul KBB akan jebol," paparnya.

BERITA TERKAIT

Sedangkan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI I Putu Ngurah Indiana menyatakan secara teknis desain bangunan Plaza UOB sudah memenuhi persyaratan Izin Mendirikan

Bangunan (IMB) yang telah ditetapkan dalam aturan yang ada. Sebelum bangunan tersebut mendapatkan IMB, sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK), dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum.

"Saya bukan membela owner Plaza UOB. Secara teknis dalam persyaratan IMB sudah tidak ada masalah. Masa gara-gara tanggul jebol yang kebetulan ada korban, yang disalahkan pemilik rumahnya. Nggak bisa kan," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI tidak akan diam saja dan menutup mata terhadap bencana tersebut. Pihaknya akan melakukan koreksi global dengan mengajak semua stakeholder melakukan evaluasi terhadai bencana tanggul KBB yang jebol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas