Polisi Periksa Alumni yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Wakepsek
Rikwanto mengatakan tambahan saksi baru dalam kasus tersebut yakni seorang alumni berinisial TI dan mengaku pernah mengalami hal serupa
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang alumni yang juga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan wakil kepala sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur.
"Untuk perkembangan kasus perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh Wakepsek terhadap MA, polisi sudah memeriksa 14 saksi. Lalu minggu ini ada tambahan satu saksi baru lagi dari alumni sekolah itu untuk membuat terang kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (26/3/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan tambahan saksi baru dalam kasus tersebut yakni seorang alumni berinisial TI dan mengaku pernah mengalami hal serupa seperti yang dilakukan oleh wakepsek terhadap MA pada tahun 2009 lalu.
"Paling tidak dengan kesaksian TI bisa menambah keyakinan penyidik untuk melakukan gelar perkara internal untuk menentukan status terlapor (Wakepsek)," kata Rikwanto.
Rikwanto juga menambahkan jika antara MA dengan TI tidak saling kenal. Dan TI mengalami hal serupa seperti yang dialami MI pada 2009 lalu namun tidak melapor.