Tak Ada Tanda Kekerasan, Zikra Korban Bakar Diri Tak Diotopsi
Muhammad Zikra (30), korban bakar diri menggunakan bensin hingga tewas di ruang kerjanya, PT Indah Kargo Logistik, Jalan Haji Karim,
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Zikra (30), korban bakar diri menggunakan bensin hingga tewas di ruang kerjanya, PT Indah Kargo Logistik, Jalan Haji Karim, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2013) sore, tidak diotopsi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP M Saleh menuturkan, pihak dokter RSUD Pasar Rebo menyatakan pada tubuh korban tak didapati tanda kekerasan, yang memungkinkan adanya tindak pidana di balik insiden kebakaran yang memakan tiga korban itu.
"Ya memang begitu. Kenyataannya dia membakar dirinya sendiri kok," kata Saleh saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (28/3/2013).
Saleh mengatakan, tidak semua korban tindak pidana menjalani otopsi. Terdapat syarat-syarat khusus agar korban meninggal akibat tindak pidana tidak diotopsi.
"Tidak selalu, keluarga menolak otopsi, lalu dokter sudah menyatakan apa penyebab kematian korban. Khusus kasus ini, yakni karena luka terbakar. Itu sudah cukup," jelasnya.
Pihak keluarga yang mendatangi kamar jenazah RSUD Pasar Rebo, semalam diketahui juga menolak proses otopsi terhadap tubuh korban yang menderita luka bakar diatas 60 persen tersebut. Akhirnya jenazah Zikra dibawa sekitar pukul 23.45 WIB menuju rumah duka. Sementara hari ini rencananya jenazah korban akan dikebumikan.
Sebelumnya diberitakan, Mochamad Zikra (30), meninggal dengan luka bakar hebat diseluruh tubuh terutama diwajahnya. Sementara itu, dua korban hidup yang terkena luka bakar bernama Santi Diosaka Gumelar (26) dilarikan ke RSCM dan Nuroh (25) masih menjalani perawatan di RS Pasar Rebo. Ketiga korban tersebut adalah karyawan perusahaan pengantar barang PT Indah Kargo Logistik, lokasi kebakaran itu.