Pemerkosa Remaja SMP 7 Orang, 2 Buron
Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menuturkan pelaku pemerkosaan ERS (14)
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menuturkan pelaku pemerkosaan ERS (14) remaja Kelas II SMP yang terjadi di kawasan Condet, Kramatjati, Jakarta Timur awal Maret 2013 lalu berjumlah 7 orang, bukan 10 orang seperti yang diberitakan sebelumnya.
Sedangkan 5 orang dari 7 pelaku sudah berhasil dibekuk polisi. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.
"Dari hasil penyidikan, serta dari pengakuan korban, pelaku pemerkosaan terhadap korban adalah 7 orang," kata Mulyadi dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/4/2013).
Menurut Mulyadi, 5 dari 7 pelaku sudah berhasil dibekuk pihaknya pada Sabtu (6/4/2013) malam sampai Minggu (7/4/2013) dinihari.
Ke lima pelaku, kata Mulyadi adalah IL (21), RS (17), MU (20), MF (20) dan GE (19).
"Satu orang adalah mahasiswa dan satu orang lainnya karyawan Alfamart. Sisanya adalah pengangguran," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yakni RI dan AD. "Mereka sudah masuk DPO kami," katanya.
Para pelaku, kata Mulyadi akan dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami masih memeriksa lima pelaku yang sudah ditangkap ini," kata Mulyadi.(bum)