Dituding Malpraktik, Akan Jadi Masukan RSUP Persahabatan
Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan menyarakan siap diaudit atas semua prosedur penanganan pasien yang mengidap
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan menyarakan siap diaudit atas semua prosedur penanganan pasien yang mengidap kelenjar tiroid ganas Anna Marlina Simanungkalit (38), yang akhirnya meninggal dunia itu pada 23 Maret 2013 lalu.
Terkait tuduhan tindak malapraktik yang diadukan pihak keluarga Anna terhadap salah satu dokter di RSUP dan membawanya keranah hukum, justru diapresiasi rumah sakit. Direktur Utama RSUP Persahabatan, Mohammad Syahril mengatakan kejadian tersebut justru akan dijadikan masukan untuk memperbaiki kinerja para tenaga medis serta pelayanan rumah sakit tersebut.
"Kami bersimpati dan prihatin, kami juga menghargai tindakan keluarga, itu memberikan masukan tentang pelayanan kami, kami terima, ini sangat bagus, tentu saja sebagai orang yang melakukan pelayanan kami akan menghadapi dengan profesional, namun kami sampaikan tidak ada rumah sakit manapun yang mempunyai niat sengaka mencelakakan pasiennya. Itulah mengapa ada 'informed consent' yakni persetujuan tindakan medik, itu semua telah kita sampaikan kepada pasien dan keluarga," kata Syahril saat memberikan keterangan persnya di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2013).
Ketua Komite Medik RSUP Persahabatan, Mochamad Iqbal juga menyatakan hal senada. Menurut Iqbal, pihaknya tidak tinggal diam menghadapi tuduhan malapraktik itu. RS Persabahatan langsung melakukan audit untuk mengkaji permasalahan yang timbul untuk mencari fakta penanganan medis yang telah dilakukan.
"Setiap ada permasalahan yang terjadi di RS ini kita akan mengkaji, kita akan mengaudit, akan menyelesaikan, apakah dokter ini atau tindakan medis yang diambil sesuai dengan SOP atau tidak, itu yang telah kita lakukan, bukan kita menutup mata jika ada kejadian tersebut," jelasnya.
Menurut Iqbal, audit yang dilakukan juga melibatkan Kolidium Persatuan Bedah Onkologi Indonesia untuk memeriksa tindakan medis yang telah dilakukan dokter berinisial BHS tersebut.
"Dokter tersebut diaudit terkait tindakan medis yang telah dilakukan, ini tidak hanya audit internal tapi melibatkan kolidium," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.