Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Bila Anggota Keluarga Tertangkap Menggelandang

Apabila ada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang sehari-hari hidup di jalanan, terutama di Jakarta Pusat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Laporkan Bila Anggota Keluarga Tertangkap Menggelandang
TRIBUNNEWS.COM/HENDRA GUNAWAN
Ilustrasi: Para penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia, Jakarta Timur 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Apabila ada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang sehari-hari hidup di jalanan, terutama di Jakarta Pusat, sebaiknya lekas melapor.

Sebab, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menangkapi 32 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2013).

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Wanson Sinaga, mempersilakan anggota keluarga untuk mengecek di sejumlah panti sosial seperti di Cengkareng, Cipayung, dan Kedoya.

"Kita (sudin sosial jakarta pusat) tidak berwenang untuk mengeluarkan orang-orang itu dari panti. Kalau mau dikeluarkan harus ada surat rekomendasi RT/RW, lurah setempat kemudian rekomendasi Sudin baru pihak panti sosial bisa mengeluarkannya," kata Wanson.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas