Pemprov DKI Diminta Membeli Saham Mayoritas Palyja
Kebakaran yang terjadi pada Panel Pompa Air Baku (PAB) Cawang milik Perum Jasa Tirta (PJT) II dipastikan merugikan warga Jakarta.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran yang terjadi pada Panel Pompa Air Baku (PAB) Cawang milik Perum Jasa Tirta (PJT) II PT Perusahaan Air Minum Lyonnaise Jaya (Palyja) di Kalimalang, Jakarta Timur dipastikan merugikan warga Jakarta.
Heriandi, Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai perusahaan air minum milik Prancis tersebut diduga tidak transparan.
"Cepat, perusahaan operator air bersih semuanya diambil alih di bawah kontrol pemerintah daerah, supaya lebih bisa benar-benar melayani warga kota Jakarta," ujar Heriandi, Senin (5/8/13).
Heri menuntut kesiapan Palyja dalam bekerja melayani konsumen. "Pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus dan menegur Palyja dengan alasan ketidaksigapan profesional melayani konsumen," tegasnya.
Heri pun setuju jika Pemprov DKI Jakarta membeli 51 persen saham Palyja. Pembelian saham mayoritas tersebut dinilai penting sebab selama ini kerja sama dengan dua operator asing yakni Palya dan Aetra menyebabkan PAM Jaya memiliki utang Rp 18,2 triliun.
"Jika rugikan pemerintah dan masyarakat sebaiknya dipikirkan segera untuk melakukan gerakan akuisisi Palyja. Sehingga hak masyarakat untuk dapatkan air terpenuhi," tandasnya.
Sebelumnya kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja dimulai pada 6 Juni 1997 untuk konsesi 25 tahun mulai 1 Februari 1998 hingga 31 Januari 2023. Utang Rp 18,2 triliun harus dibayarkan Pam Jaya setelah putus perjanjian 2022. Saat ini renegoisasi sudah dilakukan kepada Aetra sedangkan untuk Palyja belum dilakukan.