Polisi Ciduk Satu Tersangka Kasus Insiden 'Kotoran Burung'
Polisi menciduk satu tersangka, buntut dari masalah burung peliharaan yang kotorannya mengganggu tetangga.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk satu tersangka, buntut dari masalah burung peliharaan yang kotorannya mengganggu tetangga.
"Sementara ini satu orang tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Jakarta Timur," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom saat dihubungi, Senin (26/8/2013).
Sayang, Imran tak menjelaskan inisial tersangka. Ia memastikan, keributan antara anggota ormas FBR dan sejumlah warga di Jalan Haji Taba RT 05, dipicu persoalan sepele.
"Penyebabnya karena kotoran burung, lalu bersitegang, padahal masih tetangga dan masih saudara," jelasnya.
Ketua Komando FBR Korwil Jaktim Asmul, membenarkan kedatangan anggotanya. Tapi, mereka bermaksud mendamaikan persoalan burung peliharaan yang dianggap mengotori genting rumahnya.
"Sebenarnya gara-gara tetangga rumah, anggota kami enggak terima kalau anggota kami memelihara burung dara. Katanya kotoran burung mengotori genting rumah dia, tapi begitu kejadin malah Agus mengacungkan golok," ujar Asmul.
Sementara, Maisaroh, tetangga Asdari yang memermasalahkan burung peliharaan, sebelumnya mengaku anaknya, Agus, menegur keluarga Asdari. Teguran dilakukan karena burung peliharaan Asdari masuk dan mengotori lingkungan rumahnya.
Tapi, teguran berbuntut pada kedatangan kawan Asdari yang juga anggota ormas. Sempat menanyakan alasan menegur Asdari, kelompok ormas langsung memukuli Agus. (*)