Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Langsung Kandangkan Angkutan Umum Tak Layak Jalan

Kepolisian bakal langsung mengandangkan angkutan umum yang dianggap tak layak jalan pada operasi kalayakan angkutan umum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Langsung Kandangkan Angkutan Umum Tak Layak Jalan
Warta Kota/Alex Suban
Kondisi di Terminal Blok M 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian bakal langsung mengandangkan angkutan umum yang dianggap tak layak jalan pada operasi kalayakan angkutan umum. Adapun operasi tersebut akan dilaksanakan hari ini, Rabu (28/8/2013).

Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono pelaksanaan operasi didasarkan atas data yang menunjukkan adanya peningkatan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.

"Operasi akan dilakukan mulai dari pengemudi yang tidak memilki surat Izin mengemudi (SIM) hingga kelengakapan dari kendaraannya. Nanti kalau ditemukan kendaraan tidak layak dan pengemudi tidak memiliki SIM kami akan langsung kandangkan," tegas Hindarsono, Rabu (28/8/2013)

Hindarsono menegaskan selama ini pihaknya melihat di lapangan masih banyak angkutan umum yang tidak layak jalan. Selain itu, katanya, banyak pengusaha angkutan umum yang tidak mempedulikan keselamatan penumpang.

"Ketidakpedulian itu kerap menjadi penyebab  kecelakaan karena  ketidakcakapan dari kendaraannya tersebut," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas