Gerobak Diangkut Satpol PP, PKL Pasar Gembrong Ngomel-ngomel
Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong tak menyangka akan ada penertiban pada Kamis (12/9/2013) pagi.
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong tak menyangka akan ada penertiban pada Kamis (12/9/2013) pagi. Kios semi-permanen untuk mereka berjualan pun diangkut petugas Satpol PP.
Penertiban dilakukan lagi oleh 250 anggota Satpol PP dan Polres Jakarta Timur setelah mengetahui PKL masih nekat berjualan di trotoar, meski sudah ditertibkan pada Senin (9/9/2013) lalu. Saat petugas tiba sekitar pukul 09.00, PKL sedang bersiap-siap membuka lapak.
Sebagian dari mereka panik, dan langsung menyelamatkan barang dagangan yang mudah dibawa. Namun, bagi PKL yang menggunakan gerobak, mereka tak bisa berbuat apa-apa ketika gerobaknya diangkut ke truk. Sebagian dari mereka memaki-maki sebagai bentuk kemarahan.
Meski dimaki-maki, penertiban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto itu tetap berlangsung hingga pukul 11.00. Gerobak mereka pun dibawa truk ke gudang penampungan di Pulogadung.
Krisdianto mengingatkan kepada PKL, jika mereka masih membandel berjualan di trotoar, mereka dipastikan akan dikenakan pidana ringan. Dia membolehkan PKL berjualan, asal pada tempat yang telah ditentukan, dan tidak sampai mengganggu ketertiban seperti membuat kemacetan.
"Masalahnya antara pedagang dan pembeli. Pedagang mau laku dan pembeli maunya gampang, tetapi mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Boleh saja berjualan, tetapi di tempat yang ditentukan," ujarnya.
Setelah penertiban selesai, Pasar Gembrong tetap diawasi Kepolisian dan Satpol PP. Pengawasan dilakukan dalam tiga giliran, yakni pada pagi, siang, dan sore, dengan menurunkan sekitar 100-200 personel. Penjagaan akan terus dilakukan sampai suasana kondusif.
"Kita awasin terus. Kalau ternyata masih berjualan, petugas terpaksa harus mengangkut. Kita juga akan menyiapkan truk," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan.