Penembakan Aipda Sukardi Kemungkinan tak Terkait Kasus Pondok Aren
Kepolisian belum melihat benang merah antara kasus penembakan di depan Gedung KPK dengan kelompok teroris tertentu.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan Aipda Anumerta Sukardi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum bisa dikaitkan dengan tiga kasus penembakan polisi di wilayah Jakarta Selatan dan Pondok Aren.
"Antara kasus terdahulu yang dialami rekan-rekan kami di wilayah perbatasan Jakarta Selatan dengan Tangerang Selatan, kemungkinan berbeda dengan kasus terakhir," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Dugaan tersebut didasarkan hasil sementara penyelidikan yang dilakukan kepolisian, di bawah pimpinan Kabareskrim Polri Komjen Sutarman.
Menurut Ronny, saat ini pihaknya masih menggunakan pidana biasa dalam melihat kasus tersebut.
Kepolisian masih mengarah kepada pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan 338 KUHP soal pembunuhan, serta pasal 365 ayat 4 tentang pencurian yang didahului kekerasan, sehingga menyebabkan meninggalnya orang.
"Kepolisian selaku penyidik, selalu berdasarkan KUHP untuk penyelidikan. Berdasarkan aturan KUHP, maka fakta dan bukti di TKP, juga tempat lain, keterangan saksi, dan autopsi, menjadi dasar untuk menerapkan pasal pidana mana yang cocok dengan kejadian ini," tuturnya.
Kepolisian belum melihat benang merah antara kasus penembakan di depan Gedung KPK dengan kelompok teroris tertentu.
Berbeda dengan kasus penembakan polisi sebelumnya, tiga kasus penembakan polisi sebelumnya sudah diungkap, dengan dikeluarkannya dua foto DPO yang merupakan eksekutor penembakan.
"Kalau kasus dahulu, tiga lokasi sudah diungkap, tapi belum menangkap tersangkanya," ucap Ronny. (*)